Headlines

Pemuda BMR Dorong MMS dan YSM di Pilgub Sulut

Posted by Unknown | Senin, 30 Maret 2015 | Posted in , ,

Marlina Moha Siahaan bersama Yasti Soepredjo Mokoagow

KOTAMOBAGU – Nama dua politisi wanita BMR, Marlina Moha Siahaan (MMS) dan Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM) mengemuka dalam diskusi pemuda yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berlangsung di Cafรฉ Korot, Kotamobagu, Sabtu (28/3) akhir pekan lalu.
Dalam diskusi bertajuk “Posisi Pemuda Bolaang Mongondow Raya  dalam Pusaran Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015”, kedua srikandi tersebut dinilai layak didorong bersama untu
k maju di Pilgub Sulut sebagai keterwakilan BMR.
Dari pantauan BOLMONG FOX, diskusi tersebut condong membicarakan kesatuan politik rakyat BMR untuk mendukung calon gubernur dari daerah Totabuan, hingga menyimpulkan dua nama tadi sebagai representasi seluruh lapisan masyarakat.
Tidak ada resistensi terhadap dua figur ini sebab disadari baik MMS maupun YSM memiliki pengalaman yang lebih dari cukup untuk memajukan BMR jika terpilih nanti. Hanya komitmen dari semua pihak yang dituntut untuk bersama-sama mengamankan keputusan tersebut.
"Jangan sampai ketika telah disepakati, malah dikhianati bersama," singgung politisi muda Boltim, Chandra Modeong.
Diskusi ini sendri dihadiri sejumlah tokoh BMR yang populer dimata publik, antara lain, Aditya Anugerah Moha atau akrab disapa ADM, dan Yasti Soeprejo Mokoagow (YSM) di mana keduanya adalah anggota DPR-RI, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Abdul Kadir Mangkat (AKM) Wakil Ketua DPRD Bolmong, Kamran Muchtar Podomi, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Anugerah Chandra Beggy Gobel dan Herry Frangky Coloay anggota DPRD Kotamobagu, serta para aktivis pemuda se BMR. Turut hadir pula Ketua KNPI Sulut, Jackson Kumaat (Jacko) yang juga adalah Ketua Partai Demokrat Manado.


Peliput: Iceq Lasupu
Editor; Moh Zaputra Tohis

Tahanan Kejaksaan Melarikan Diri

Posted by Unknown | Rabu, 25 Maret 2015 | Posted in , , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU-Salah satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu atas dugaan penculikan dan percobaan pemerkosaan berinisial MM alias Bute, melarikan diri saat akan disidang di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Selasa (24/3) sekitar pukul 13.00 WITA. Akibatnya, agenda sidang pemeriksaan saksi yang sudah dijadwalkan terpaksa dibatalkan. 

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Febrian Muhammad SH MH yang dikonfirmasi BOLMONG FOX membenarkan informasi tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui persis kronologis sampai terdakwa berhasil kabur dari kawalan petugas kejasaan.
Tetapi katanya, pihaknya telah menghubungi aparat kepolisian Polres Bolmong untuk membantu melakukan pencarian. "Nanti saya akan kasih informasi lebih lanjut ya. Tahanan itu berinisial MM, yang pasti saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Buser dari Polres Bolmong untuk mencari tahanan itu," Jelas Febryan.

Diketahui MM alias Bute merupakan terdakwa kasus dugaan penculikan dan percobaan pemerkosaan gadis, warga Kotamobagu Timur pada tahun 2014 silam. Ia kemudian berhasil ditangkap tim reskrim Polres Bolmong setelah dilumpuhkan dengan timah panas, di wilayah Jalan AKD Mongkonai, pada 12 November 2014 silam lalu digiring ke rutan Polres Bolmong guna menjalani pemeriksaan, hingga proses berlanjut sampai di kejaksaan.(dex)

Jembatan Dikeluhkan Warga, Aleg ‘Blusukan’

Posted by Unknown | | Posted in , , , ,

Herry Frangki Coloay SE.
KOTAMOBAGU – Sebagai wakil rakyat, sudah pada tempatnya apabila anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi tempat pengeluhan warga masyarakat.

Hal ini seperti yang terjadi pada Herry Frangki Coloay SE yang mendapat keluhan dari warga Kelurahan  Gogagoman tepatnya di kompleks Katulidan. Mereka mengeluhkan fasilitas jembatan penghubung yang belum tersedia.
Disampaikan Herry kepada BOLMONG FOX, Selasa (24/3) kemarin, warga kompleks Katulidan menghubungi dirinya dan meminta agar dapat meninjau jembatan penyeberangan yang ada di daerah mereka.

“Ada laporan dari warga Katulidan terkait akses jembatan di daerah mereka yang kondisinya memprihatinkan. Warga di kompleks tersebut ingin saya meninjau dan memfasilitasi, memperjuangkan kebutuhan mereka akan akses jalan dan jembatan,” ujarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu tersebut, kemudian ditemani sejumlah awak media melakukan kunjungan ke wilayah itu. Pada kunjungan tersebut, Herry berdiskusi dan menanyakan keinginan warga. Sekembalinya ke kantor DPRD Kotamobagu, Herry menyebutkan, dirinya telah memahami keinginan warga Katulidan, dan dirinya akan mencoba memberikan solusi.

“Jadi mereka ingin akses jalan dan jembatan untuk menghubungkan dua daerah Katulidan atas dan Katulidan bawah, yang selama ini mereka selalu melalui jalan memutar,” ujarnya.

Ditambahkan politisi Partai Gerindra tersebut, dirinya akan coba mengusulkan keinginan warga tersebut agar bisa diperjuangkan oleh DPRD Kotamobagu. “Saya akan coba tawarkan untuk dimasukkan ke APBD Perubahan,” pungkasnya. (mep)

Dua Suster Baku Hantam di Rumah Sakit

Posted by Unknown | | Posted in , , , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU - Dua perawat yang kesehariannya bekerja di ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Bhinangkang, Unit Gawat Darurat (UGD), terlibat baku hantam hingga kejadian menghebohkan itu harus berlabuh ke laporan polisi, Selasa (24/3) kemarin, sekira pukul 11.00 WITA.

Kedua perawat itu yang diketahui berinisial SB alias Yun, Warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, dan AM alias Alvi, Warga Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara. Usai saling serang, keduanya dengan waktu yang tidak bersamaan menempuh jalur hukum dengan mengadukan kejadian itu ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong.

Dari pantauan BOLMONG FOX, laporan diawali dengan pengaduan Alvi, kepada petugas SPKT dimana dirinya merasa telah dianiaya oleh Yuyun dengan cara menjambak rambut, kemudian menampar wajah hingga diulangi berkali-kali. "Dia langsung berdiri dan menarik rambut saya setelahnya memukul wajah saya," adu Alvi.

Selang beberapa jam kemudian, Yuyun, tak mau kalah dan merasa dirugikan, ia juga melaporkan hal yang sama, di depan petugas SPKT. Dia mengadu bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Alvi. "Leher saya dicakar dan rambut saya ditarik berkali-kali hingga terasa sakit," kata Yuyun.

Dari kronologis kejadian perkara, sebagaimana dirilis Polres Bolmong, diketahui buntut dari saling menuding telah melakukan kesalahan di saat dinas malam, sehingga keduanya dipertemukan di hadapan Direktur Utama (Dirut) RSUD, namun sayang saling serang pun tak terelakkan karena keduanya terlibat adu jotos.

Sementara itu, Dirut RSUD Datoe Bhinangkang Sahara Albugis, hingga kini belum bisa memberikan tanggapan resmi ketika upaya konfirmasi dilakukan.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolmong, melalui Kepala Bagian Sub Humas AKP Saiful Tamu, membenarkan telah menerima laporan tersebut, menurutnya saat ini sedang dalam penanganan hukum di ruang penyidik. "Sedang berproses hukum," singkat Tamu.(ceq)

Dekot Dukung Kenaikan TPP Bagi PNS

Posted by Unknown | | Posted in , , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU – Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu karena telah mulai menerima pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Menariknya, untuk tahun ini, TPP yang diterima PNS Kotamobagu mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, personil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Alfrits Nelson Paat dalam perbincangan dengan BOLMONG FOX melalui sambungan telepon genggam mengatakan setuju dengan kenaikan TPP yang diterima oleh para abdi negara ini.

“Pada prinsipnya saya setuju dengan peningkatan TPP yang diterima PNS Kotamobagu. Saya mengharapkan, dengan bertambahnya TPP, bisa memicu meningkatnya kinerja PNS Kotamobagu,” ujarnya.

Ditambahkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, dirinya meminta agar PNS Kotamobagu lebih termotivasi mendukung visi Kotamobagu tahun 2015 ini, yakni Tahun Pelayanan Dasar. “Khusus pada PNS yang bersentuhan langsung dengan aspek pelayanan, semisal tenaga kesehatan, dan pendidik. Sehingga, cita-cita menjadikan Kotamobagu sebagai kota untuk semua bisa terwujud,” ujarnya. (mep)

Kotamobagu Siap Hadapi Adipura Tahap 2

Posted by Unknown | | Posted in , , ,

Drs Jainuddin Damopolii.
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meminta seluruh masyarakat, khususnya aparat pemerintah yang ada di wilayah Kota Kotomobagu, untuk lebih meningkatkan lagi kebersihan di lingkungan masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Drs Jainuddin Damopolii, Selasa (24/3) kemarin, saat memimpin pelaksanaan rapat persiapan penilaian tahap 2 (P2) penghargaan Adipura. “Saya harapkan agar para aparat pemerintah Kotamobagu, dapat lebih berperan aktif, dalam menjaga  kebersihan  lingkungan,” ujar Damopolii.

Wakil Walikota Kotamobagu, juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kotamobagu, yang selama ini telah berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan yang ada di wilayahnya masing–masing. “Dengan terus menjaga kebersihan lingkungan, maka kita semua dapat mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai wilayah yang bersih, nyaman dan sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota Kotamobagu, Irawan Ginoga juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu, untuk tetap mematuhi jam membuang sampah yang telah ditetapkan, yakni mulai dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Walikota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri para Asisten, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, dan Sangadi/Lurah,  serta para Kepala Sekolah yang ada di wilayah Kotamobagu. (ceq/inf)

Oknum Pejabat Tersangka Judi Ditahan di Rutan Polres Bolmong

Posted by Unknown | | Posted in , , , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU - Pasca menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bolmong, enam tersangka pelaku perjudian yang melibatkan dua abdi negara masing-masing ." ZM alias Zainal (58) pekerjaan Kadis Pertanian Kabupaten Bolsel, VM alias Vecky (39)salah satu  PNS Kantor Bapeda Kotamobagu,  LL alias Lefran (67) wiraswasta, alamat kelurahan mogolaing kotamobagu, BT alias Benny (71) pekerjaan swasta, alamat kelurahan kotobangon kotamobagu,  MM alias Man (50) pekerjaan swasta,  alamat kelurahan mogolaing dan LM alias Linda (30) IRT (ibu rumah tangga-red) alamat kel mogolaing ini, dari hasil penyidikan dipastikan resmi ditahan dirumah tahanan (Rutan) Polres Bolmong guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Hal ini dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh kepada BOLMONG FOX, Selasa (24/3) saat di ruang kerjanya kemarin.

"Mereka diancam hukuman sesuai dengan Pasal 303 KUHP ancaman maksimal 10 tahun, kalau Pakai 303 Bis ancaman hukumannya 4 tahun, tapi itu tergantung jaksa penuntut umum nanti gunakan passal yang mana" jelas Iversson.
Sebelumnya, Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Bolmong, berhasil meringkus enam tersangka pelaku perjudian di jalan perwira kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat pada Sabtu (21/3) pekan lalu,bersama sejumlah barang bukti, "uang sebesar Rp1.686.000, batu mahyong 280 butir dan batu pi penghitung putaran gem," tutup Manossoh. (Dex)

Samsat Gelar Operasi 10 Hari Bagi Penunggak Pajak

Posted by Unknown | Selasa, 24 Maret 2015 | Posted in , , , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kotamobagu (KK) Berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong, Dinas Perhubungan (Dishub) KK dan Satpol-PP Kotamobagu, menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Kotamobagu pada Senin (23/3) kemarin.

"Akan kita lakukan selama 10 hari. Operasi ini kita lakukan guna memeriksa kendaraan roda enam, roda empat dan roda dua yang menunggak pajak. Surat kendaraan yang sudah terlambat pajak akan kita tindak dan arahkan untuk dilakukan pembayaran. Dengan menggandeng sejumlah instansi terkait lalu lintas jalan diantaranya Satlantas, serta dari pihak pemerintah Kotamobagu yakni Dishub dan Satpol-PP," jelas Kepala UPTD Samsat KK Satyagraha SAJ Saruan Kepada BOLMONG FOX usai melakukan razia di jalan raya depan Pengadilan Negeri (PN) KK, Senin (23/3) kemarin.

Lanjutnya, razia ini diharapkan dapat menekan jumlah angka penunggak pajak kendaraan yang ada di Kotamobagu. "Diharapkan kepada warga masyarakat pengguna kendaraan membayar pajak dengan tepat waktu," kata Saruan.

Pria yang dikenal akrab dengan semua kalangan ini juga menegaskan, apabila ada kendaraan dari luar daerah Kotamobagu segera mengurus mutasi alamat kendaraan. "Itu maksimal 90 hari batas waktu operasi kemudian harus mutasi, pindah alamat kendaraan, sehingga pembayaran pajak masuk di Samsat Kotamobagu.  Kalau tidak akan dikembalikan kepada daerah asal kendaraan," tutupnya. (dex)

PU Segera Realisasi Proyek 2015

Posted by Unknown | Senin, 23 Maret 2015 | Posted in , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU - Sehubungan dengan pelaksanaan program kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu pada sejumlah proyeksi pekerjaan fisik pengadaan insfrastruktur tahun anggaran 2015 yang tak lama lagi akan terealisasi, oleh Kepala Dinas yang baru dijabat Inka Robby Simbar, melakukan rapat kordinasi dengan sejumlah kepala seksi struktural dinas, Jumat (19/3) beberapa hari lalu.

Demikian dikatakan Robby Simbar kepada BOLMONG FOX, saat bersua di ruang kerja, bahkan menurut mantan Kabid Bina Marga Pemprov ini, pihaknya sudah siap dalam tahapan proses lelang.
"Kami sudah melakukan rapat untuk mengoptimalkan dokumen, dan kami sudah siap minggu depan untuk tahapan proses lelang, agar segera mengarah ke tehnis," ujar Robby.

Dirinya juga menyampaikan, untuk pekerjaan proyek di prioritaskan pada pembangunan insfrastruktur jalan dan pembangunan jembatan.

"Prioritas APBD dinas PU, mengarah ke akses sibilitas insfrastruktur jalan dan jembatan," tukasnya.
Sementara itu, terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung (BG), dia menanggapi bahwa persoalan tersebut sudah di kordinasikan dengan pihak legislatif, guna dibahas bersama melalui Raperda.

"Perda BG ini sementara pembahasan raperda dan akan berlanjut dengan pihak legislatif," ujar Robby.
Disentil soal jalan Siliwangi, Robby mengatakan pihak Pemkot melalui Dinas PU, sudah mengantisipasi anggaran perbaikan jalan tersebut, namun bila akan disentuh APBN, maka kemungkinan dana sebesar 300 juta bakal digeser.

"Kemarin pihak BPJN sudah menyatakan akan mengambil alih untuk perbaikan jalan siliwangi, kalaupun itu dilakukan maka dana antisipasi 300 juta yang sudah disediakan pihak pemkot akan di geser untuk kegiatan insfrastruktur yang lain," ungkap Robby. (ceq)

Data Nama Penerima Bedah Rumah Diganti

Posted by Unknown | Rabu, 11 Maret 2015 | Posted in ,

Rumah Tidak Layak Huni, (RTLH). (f:ils)
KOTAMOBAGU - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) untuk memberikan bantuan pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebanyak 80 warga yang hidup di bawah taraf kemiskinan, kabarnya telah diubah data nama yang telah terdaftar sebelumnya.
Demikian dikatakan, Haris Podomi selaku Kepala Dinsosnaker Kotamobagu, yang ditemui BOLMONG FOX, saat berada di kantor Walikota Kotamobagu, Rabu (11/3) kemarin.
"Pada fasilidasi pendataan oleh tim yang turun di lapangan kemarin, nama-nama warga sebagai penerima berkisar 80 Kepala Keluarga, setelah diverifikasi ternyata taraf hidup ekonomi mereka sudah ada peningkatan, sehingga secara aturan nama-nama warga tersebut tidak memenuhi syarat lagi untuk diberikan bantuan RTLH dan harus diganti," ujar Podomi.
Lebih lanjut kata Podomi, pelaksanaan kegiatan pembangunan RTLH mekanismenya harus melalui tender proyek. "Ya, nanti akan masuk di LPSE terlebih dahulu, selanjutnya kegiatan akan dilakukan oleh pihak ketiga. Jadi kalau sudah ada yang menang tender RTLH, langsung dibangun sesuai dengan data nama-nama penerima yang telah diserahkan oleh Dinsosnaker," tukas Podomi.
Podomi menambahkan, untuk pembangunan RTLH akan dibuatkan SK oleh walikota, dan bukan saja itu, dia pun mengatakan bersamaan dengan itu untuk program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang sedang diurus instansinya juga akan dibuatkan SK Walikota.

"Jadi SK Walikota itu menyangkut program KUBE kepada 70 kelompok yang dananya sekitar Rp800 juta, dan SK Walikota kepada 80 penerima RTLH yang dananya sekitar Rp1 miliar, baru selanjutnya masuk pada proses tender," kata dia.


Peliput: Iceq lasupu
Editor : M. Saputra Tohis

Sudah Rp40 Juta Uang TGR Tertagih

Posted by Unknown | Senin, 09 Maret 2015 | Posted in ,



Ilustrasi.
KOTAMOBAGU - Sikap tegas Rio Lombone untuk terus menyeriusi penuntasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, cukup diacungi jempol, saat dirinya menjabat selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kotamobagu. Apa pasal? Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat bagi mereka yang terjerat TGR, dirinya berhasil mengumpulkan Rp40 juta dari tangan para penunggak.
Sementara, pengembalian kerugian keuangan negara, pada kelebihan pembayaran di sejumlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ini, sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh para penunggak TGR, satu persatu di antara mereka yang dipanggil mulai menunjukan sikap kooperatif.
Demikian dikatakan Rio Lombone, kepada BOLMONG FOX, Jumat (6/3) pekan lalu, saat bersua di kantor Walikota. "Alhamdulillah, saat ini dana TGR yang sudah mulai dipulangkan para penunggak telah mencapai 40 juta rupiah, kami pun akan terus menyeriusi soal ini," ujar Lombone.
Diketahui, sebelumnya Rio Lombone selaku Kepala Bagian Hukum, begitu dirinya menginjakan kaki di ruang Inspektorat Kotamobagu selaku pelaksana tugas, langsung mengeluarkan jurus pamungkas saat ia menghadapi daftar panjang para pejabat yang terperangkap masuk dalam ruang TGR sejak tahun 2009-2013, dirinya pun membuat program dengan istilah RKT (Rencana Kerja Tahunan) terkait menyeriusi persoalan TGR yang melilit sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pihak ketiga (kontraktor) dalam pelaksanaan proyeksi kegiatan.



Peliput : Iceq Lasupu
Editor  : Moh Zaputra Tohis

Rolling Jabatan di KK Alot

Posted by Unknown | | Posted in ,



Tatong Bara

KOTAMOBAGU - Tak seperti di daerah lain, rolling jabatan eselon II di Pemkot Kotamobagu terkesan jauh lebih alot sekaligus banyak menyita perhatian publik.
Ada yang bilang, karena Kotamobagu banyak memiliki pejabat dengan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni. Di sana banyak yang antri menunggu giliran untuk mendapat mandat dari Walikota Ir Hj Tatong Bara dan wakilnya Drs Hi Jainuddin Damopolii.
Namun di sisi lain, tak sedikit PNS dari daerah lain, yang turut mengincar jabatan eselon II di daerah yang menjadi barometernya pemerintahan di BMR. Terbukti, dengan munculnya sejumlah 'nama impor' (begitu sebutan bagi PNS daerah lain yang melamar di Kotamobagu, red) dalam tiga besar hasil penjaringan panitia seleksi Lelang jabatan.
Sedikitnya ada 13 pimpinan SKPD yang dilelang, plus lima posisi staf ahli. Tiga besar calon pimpinan SKPD dan staf ahli yang lolos seleksi sudah diumumkan Kamis pekan lalu.
Keesokan harinya, Jumat (06/03), Walikota Tatong dan wakilnya Jainudin langsung menggelar rapat tertutup dengan para calon pejabat yang lolos seleksi tadi.
Sontak saja, pasca pertemuan tersebut, langsung beredar spekulasi di tengah masyarakat, khususnya di jajaran elit pemerintahan hingga PNS Kotamobagu bahwa, rolling jabatan alias pelantikan 13 pimpinan SKPD plus 5 staf ahli tadi akan segera digelar.
"Rencananya hari Senin. Itu informasi yang santer beredar di kalangan PNS. Kalaupun tertunda, mungkin hanya satu dua hari saja. Pokoknya mutasi akan dilaksanakan minggu depan," tutur sumber BOLMONG FOX yang meminta namanya disimpan.
Yang tak kalah menarik, sumber juga menyampaikan bahwa rolling jabatan itu bakal digelar besar-besaran. Sebab selain melibatkan eselon II yang memimpin SKPD, Walikota dan wakilnya juga kemungkinan besar bakal melantik ratusan pejabat eselon III dan IV.
"Sangat dimungkinkan pelantikan bersamaan dengan eselon III dan IV," imbuhnya.
Bersamaan dengan prediksi waktu pelaksanaan, beredar pula spekulasi tentang pejabat eselon II yang bakal dilantik. Sebut saja, nama sekretaris KPU saat ini, Muh Agung Adati ST MSi yang diprediksi kuat bakal menempati Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan Pariwisata dan Kominfo.
Berikut, ada juga nama yang menguat untuk Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, yakni Inka Robby Simbar ST ME, yang 'diimpor' dari provinsi. Di mana jabatan Kadis PU ini dipastikan bakal ditempati wajah baru, lantaran nama pejabat saat ini, Sande Dondo, tak muncul lagi dalam tiga besar calon Kadis PU.
Wajah Baru juga dipastikan bakal muncul pada beberapa SKPD, seperti Dinas PPKAD, lantaran pejabatnya saat ini Abdullah Mokoginta justru lolos di tiga besar untuk posisi Inspektorat.
Hal serupa juga dipastikan akan terlihat di Dinas Kesehatan, karena kadis saat ini Salmon Helweldery memasuki masa pensiun. Untuk di dinas ini, nama yang digadang memiliki kans kuat adalah Nurjana Masloman.
Jabatan eselon II lain yang bakal ditempati wajah baru, karena pejabatnya saat ini ada yang tak lolos seleksi, ada juga yang melamar di posisi lain, adalah Kepala Bappeda, Kepala Badan PM dan KB, Kadis Sosial dan Kadis tata Kota.
Apa tanggapan pemerintah? Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainudin Damopolii mengatakan, prediksi dan spekulasi tersebut wajar saja. Namun untuk jadwal pasti serta nama pejabat yang akan dilantik, tentu akan ditetapkan oleh walikota sebagai pemegang hak prerogatif. "Prediksi wajar. Untuk pastinya, kita menunggu saja keputusan akhir dari Ibu Walikota," kata Damopolii.
Sebelumnya, terkait dengan lelang jabatan, Walikota Ir Hj Tatong Bara berpesan, para calon pimpinan SKPD setelah itu dapat menunjukan kemampuanya sesuai dengan bidang yang digelutinya.
“Dalam uji kompetensi ini, diharapkan para pejabat khususnya eselon II ada di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, benar–benar memiliki kemampuan di bidangnya masing-masing, dan dapat menjalankan tugas sebaik mungkin, yang didasari tanggungjawab penuh untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Walikota, belum lama ini.

Berikut Nama-nama Pejabat Yang Lolos Tiga Besar Lewat Panitia Seleksi

Jabatan Inspektur Daerah

1. Abdullah Mokoginta SH, M.Si
2. Alex Saranaung SP, Msi
3. Moh. Emba Lobufd SH

Jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

1. Ahmad Zulfi Mokodompit
2. Ir Sande Dondo
3. Subhan Muchtar, SE

Jabatan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB

1. Haryono Paransi, SH
2. Drs Sair Lentang, MAP
3. Sitti Rafika Bora, SE

Jabatan Badan Ligkungan Hidup

1 Mul’aif podutolo, SE, MSi
2. Sofyan Mokoginta, SH
3. Syahrudin, SH

Jabatan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja

1. Hamzah Kastur, SE, ME
2. Haris Podomi, SH
3. Setiono,SP

Jabatan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan

1. Ferdinan Lapian, S.P
2. Ir. Martokiharjo Mokodompit
3. Moh. Hardy Mokodompit, ME,

Jabatan Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil

1. Jos Sudarso Manoppo, SH, MAP
2. Royke Jerri Tandayu, SE
3. Virgina D Ollii, SE

Jabatan Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan Pariwisata dan Kominfo

1. Agung Adati, ST, Msi
2. Ahmad Yani Damopolii, SH
3. Ir. Hailul Mamonto

Jabatan Kepala Dinas Kesehatan

1. Apek Dg Mangati
2. dr Jusnan C Mokoginta, MARS
3. dr Nurjannah Masloman

Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum

1. Inka Robby Simbar, ST, ME
2. Muljadi Surotenojo, ST, MM
3. Sopian Hatam, SE, ST

Jabatan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah

1. Inontat Makalalag, SE
2. Rio Lombone, S.STP, MH
3. Drs Sofyanto M.Si

Jabatan Kepala Dinas Tata Kota

1. Erni Conny Mokoginta, ST
2. Erwin Pasambuna, SH
3. Irawan Ginoga, SE

Jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan

1. Drs Adri Mokoagow
2. Drs Irianto P Mokoginta
3. Syarifah Dina Asyagaf, ST

Jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

1. Lus Mokodompit, SE
2. Drs Roy Bara
3. Drs Teddy Makalalag

Jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

1. Ir Imran Amon

2. Muhamad Saleh Zulhaji, SE

3. Rusdianto Paputungan, SE

Sumber: BKD Pemkot Kotamobagu



Peliput : Iceq Lasupu
Editor  : M. Saputra Tohis 

4 Bulan, 116 Berkas Pidana Umum Masuk Kejari Kotamobagu

Posted by Unknown | Kamis, 05 Maret 2015 | Posted in , ,

Logo Kejaksaan.
KOTAMOBAGU - Kepala Seksi (Kasie) Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu (KK), Febriyan Muhammad SH MH mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang menangani perkara kasus pidana umum yang terjadi di wilayah Bolmong Raya kecuali wilayah Bolmut.

"116 kasus perkara pidana umum sementara kita proses, jumlah itu yakni selama empat bulan saya bertugas di Kejaksaan Kotamobagu, sejak dari bulan November 2014 silam. Ada yang sementara perampungan berkas dan juga ada sudah dalam proses sidang," ungkap mantan Kepala Seksi Datun Kejaksaan Sopeng Sulawesi Selatan ini, kepada BOLMONG FOX, saat di ruang kerjanya, Kamis (5/3) kemarin.

Kasus perkara yang dikategorikan pidana umum ini, berasal dari empat daerah wilayah tugas Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Dia menuturkan bahwa itu dari berkas Polres dan Polsek yang masuk, dari empat daerah itu melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), ke Kejari KK, sebab kalau untuk Bolmut, dia mengatakan sudah ada Kejari sendiri. 

"Walaupun laporan polisinya masuk Polres tapi itu dari wilayah Bolmut, tetap yang menyatakan P21 adalah Kejaksaan Bolmut," jelas Febriyan.

"Begitu juga jika Berkas yang masuk Pidum Kejari KK, dan kemudian apabila ada yang belum lengkap, maka kita kasih petunjuk P19 atau berkas dikembalikan untuk dilengkapi kepada penyidik Polres atau Polsek yang menangani suatu berkas perkara," kata Febriyan kembali menjelaskan.


Selama di Kotamobagu, pihaknya mengatakan akan bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. "Tentu akan melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada," tutupnya. 






Peliput: Ade Putra Muno
Editor: David Sumilat

Komisi I Minta KUD Inaton Diperiksa Tapem Kotamobagu

Posted by Unknown | | Posted in , ,

Logo DPRD.
O Kabag Tapem: Kasus Ini Bukan Atas Nama Pemerintah.

KOTAMOBAGU - Terkait kasus dugaan penggelapan sebidang tanah aset milik KUD Inaton di Desa Kopandakan 1 Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang kini berproses hukum di Polres Bolmong, menuai rasa prihatin dari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta.

Dikatakanya, kasus yang menyeret nama oknum Sangadi Kopandakan, berinisial AM seharusnya mendapat perhatian khusus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

"Saya sangat prihatin atas masalah itu, saya minta Kabag Tapem Irawan Bambang Ginoga, jangan hanya diam. Seharusnya Tapem harus tanggap dan berpikir agar masalah di Desa Kopandakan itu tidak membias jadi konflik horisontal di masyarakat, terlebih dalam kasus ini ada keterlibatan oknum Sangadi," kata Suprijanta.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, persoalan KUD Inaton kendati pun sudah masuk ke meja penyidik hukum, namun bukan berarti tidak ditangani oleh Tapem.

"Minimal Tapem memanggil aparat desa dan anggota serta pengurus KUD untuk membicarakan masalah ini. Proses hukum tetap dihargai, apa lagi setahu saya, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sangadi dalam kasus itu. Namun bukan berarti Tapem tak ada jalan lagi untuk memediasikan agar masalah tidak melebar," ujar Agus.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bambang Irawan Ginoga, ketika ditemui BOLMONG FOX untuk konfirmasi, menjelaskan, bahwa persoalan yang melibatkan oknum Sangadi Kopandakan itu, bukan dalam kedinasan.

"Yah, sebab setelah saya tanyakan kepada oknum tersebut katanya dirinya sebagai anggota KUD bukan atas nama Sangadi atau pemerintah desa. Makanya saya katakan kepadanya kalau itu harus di urus secara interen saja," ungkap Bambang.

Sebelumnya, mencuatnya kasus ini kepermukaan publik, karena atas adanya informasi warga kalau AM oknum Sangadi Desa Kopandakan 1, dituding telah melakukan tindakan dugaan penggelapan lahan aset milik KUD, hingga kasus ini berlabuh ke laporan polisi, serta AM telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polres pada hari Sabtu (28/2) beberapa waktu lalu, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.






Peliput: Ebby Makalalag
Editor: Iceq Lasupu

Ada Ruang Penyidik di Pemkot Kotamobagu

Posted by Unknown | Senin, 02 Maret 2015 | Posted in ,



Ruang penyidik kini sudah ada si Kantor inspektorat Pemkot KK.
KOTAMOBAGU – Tak banyak yang tahu, kalau Pemkot Kotamobagu kini memiliki ruang penyidikan terhadap pegawainya yang terjerat TGR (Tindakan Ganti Rugi), namun masih terus ‘kumabal’ alias tk kunjung melunasinya hingga tahun 2015 ini.
Ruang penyidik itu berada di dalam Kantor Inspektorat yang dikomandani Rio Lombone. Dari amatan BOMONG FOX, dalam ruangan itu terpampang tulisan ‘Ruang Penyidikan, Unit Pemeriksa” di dinding bagian atas, persis di belakang kursi peyidik. Singkatnya, ada kesan suasana di dalamnya seperti ruang penyidikan yang ada di polisi.
Tak hanya itu, Inspektorat Kotamobagu khabarnya sudah pula melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah PNS penunggak TGR, untuk diperiksa di ruangan ini nantinya.
Lalu apa kata Lombone tentang ruangan khusus yang tak biasa ini? Ditemui di kantornya Senin (02/03) kemarin, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kepada PNS di ruang penyidikan itu tak seperti yang dilakukan polisi. Ia juga mengklaim, penyelidikan terkait TGR tak sama dengan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa. Namun penyelidikan ini hanya ala Inspektorat Kotamoagu saja.
"Bukan penyelidikan seperti yang dilakukan penyidik hukum, akan tetapi ini penyelidikan terkait BAP (Berita Acara Pemeriksaan) TGR. karena laporan LHP BPK tidak serta merta menyatakan ini adalah TGR. Contoh seperti persoalan TGR pada harga tiket di sebuah travel (biro perjalanan, red) yang melibatkan seorang PNS. Sebut saja PNS itu adalah saya yang harus bertanggung jawab. Tapi kemudian setelah diselidiki, ternyata travel-nya yang salah. Hal-hal beginilah yang harus diselidiki," papar Lombone.
Sedangkan ketika disinggung tentang jeratan Undang-undang Tipikor yang akan dikenakan kepada sejumlah penunggak, Lombone menjelaskan bahwa memang itu adalah ranahnya penyidik hukum.
"Ya, yang jelas akan berujung kesana (laporan, red), sebab TGR dalam internal pemerintah kan cuma khusus administrasi negara, sebab sanksi pun kalau PNS hanyalah sampai di kode etik, dan kalau pihak ketiga hanyalah sampai di blacklist perusahaannya," tukas Lombone.
Ditambahkan, terkait penyelidikan terhadap penunggak TGR di Kotamobagu, Inspektorat hanya menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab. Sedangkan sanksi seperti hukuman badan bukan ranahnya Inspektorat, melainkan aparat hukum.  “Kalau kita sudah tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap TGR, lalu tak kunjung diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka terpaksa kita limpahkan ke aparat hukum untuk diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” pungkas dia.(ceq)

Popular Posts