Headlines

BMR Resmi Miliki Dandim Baru

Posted by Unknown | Sabtu, 04 April 2015 | Posted in , ,

Serah terima tongkat komando yang dipimpin Dankorem 131 STG Brigjen TNI Binarko Sugiantyo.
BMR - Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bawah kerja keras Tentara Nasional Indonesia (TNI) khususnya di Bolaang Mongondow Raya (BMR), Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1303 Bolaang Mongondow yang sebelumnya dijabat Letnan Kolonel Arh. Muhammad Jamaludin Malik SIP, kini kursi jabatan baru resmi diduduki oleh Letkol Inf. Sampang Marulitua Sihotang SSI, yang dikenal pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Intel Korem 142 Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Serah terima tongkat komando kepemimpinan Kodim 1303 Bolmong itu pun, sudah berlangsung pada hari Kamis (2/4/2015) beberapa hari lalu, yang langsung dinobatkan oleh Komandan Resimen Militer (Danrem) Brigadir Jenderal TNI Binarko Sugiantyo, yang digelar di Aula Markas Korem Santiago 131 Manado, Sulut. Sementara dikabarkan Jamaludin Malik saat ini akan segera bertugas di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta.

Dari pantauan BOLMONG FOX ONLINE, Sore ini Sabtu (4/4) sekira pukul 17.00 WITA, dilangsungkan acara pisah sambut Dandim, yang diadakan di markas Kodim 1303 Bolmong. Acara ini pun dihadiri segenap Kepala Daerah se BMR, antara lain Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Bupati Boltim Sehan Landjar, Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Walikota Drs Jainuddin Damopolii, Wakil Bupati Boltim Meidy Lensun, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, Wakil Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolmong Jemmy Lantong, dan sejumlah SKPD se Bolmong Raya. (ceq)

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pembunuhan Warga Dondomon

Posted by Unknown | Kamis, 02 April 2015 | Posted in ,

Foto: Ilustrasi

KOTAMOBAGU - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Dumoga Utara dibantu personil Buser Polres Bolmong, berhasil meringkus tiga tersangka pelaku pembunuhan dua warga Desa Dondomon, Kamis (2/4) sekira pukul 13:30 WITA.
Para tersangka diciduk tepatnya di Kampung Mujair Desa Doloduo III, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong. Ketiga tersangka tersebut adalah warga Desa Doloduo, masing-masing berinisialDK (24), RU (24), dan ADC (24).
Ketiganya langsung digelandang ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Bolmong dan di jebloskan ke ruang tahanan. Kepala Kepolisian Resort Bolmong, AKBP William Simanjuntak SIK, melalui Kepala Reserse Kriminal AKP Iver Manossoh SH, membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini ke 3 tersangka sudah ditahan di Polres Bolmong untuk proses hukum," kata Iver sore tadi.
Diketahui, Kamis dini hari sekira pukul 01:30 WITA, ketiga tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Rian Linu dan Mario Linu, warga Desa Dondomon hingga mengakibatkan keduanya meregang nyawa.
Akibat peristiwa ini, Kamis sore sekira pukul 15.00 WITA nyaris terjadi bentrok antara warga Desa Dondomon dan Desa Doloduo.  
Beruntung aparat kepolisian tanggap sehingga bentrok bisa dihindari. Hingga malam ini, anggota polisi dari Mapolres Bolmong dibantu personil Brimob Inuai masih berjaga-jaga untuk mencegah aksi balas dendam.



Iceq Lasupu

Tahanan Kejaksaan Melarikan Diri

Posted by Unknown | Rabu, 25 Maret 2015 | Posted in , , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU-Salah satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu atas dugaan penculikan dan percobaan pemerkosaan berinisial MM alias Bute, melarikan diri saat akan disidang di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Selasa (24/3) sekitar pukul 13.00 WITA. Akibatnya, agenda sidang pemeriksaan saksi yang sudah dijadwalkan terpaksa dibatalkan. 

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Febrian Muhammad SH MH yang dikonfirmasi BOLMONG FOX membenarkan informasi tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui persis kronologis sampai terdakwa berhasil kabur dari kawalan petugas kejasaan.
Tetapi katanya, pihaknya telah menghubungi aparat kepolisian Polres Bolmong untuk membantu melakukan pencarian. "Nanti saya akan kasih informasi lebih lanjut ya. Tahanan itu berinisial MM, yang pasti saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Buser dari Polres Bolmong untuk mencari tahanan itu," Jelas Febryan.

Diketahui MM alias Bute merupakan terdakwa kasus dugaan penculikan dan percobaan pemerkosaan gadis, warga Kotamobagu Timur pada tahun 2014 silam. Ia kemudian berhasil ditangkap tim reskrim Polres Bolmong setelah dilumpuhkan dengan timah panas, di wilayah Jalan AKD Mongkonai, pada 12 November 2014 silam lalu digiring ke rutan Polres Bolmong guna menjalani pemeriksaan, hingga proses berlanjut sampai di kejaksaan.(dex)

Dua Suster Baku Hantam di Rumah Sakit

Posted by Unknown | | Posted in , , , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU - Dua perawat yang kesehariannya bekerja di ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Bhinangkang, Unit Gawat Darurat (UGD), terlibat baku hantam hingga kejadian menghebohkan itu harus berlabuh ke laporan polisi, Selasa (24/3) kemarin, sekira pukul 11.00 WITA.

Kedua perawat itu yang diketahui berinisial SB alias Yun, Warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, dan AM alias Alvi, Warga Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara. Usai saling serang, keduanya dengan waktu yang tidak bersamaan menempuh jalur hukum dengan mengadukan kejadian itu ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong.

Dari pantauan BOLMONG FOX, laporan diawali dengan pengaduan Alvi, kepada petugas SPKT dimana dirinya merasa telah dianiaya oleh Yuyun dengan cara menjambak rambut, kemudian menampar wajah hingga diulangi berkali-kali. "Dia langsung berdiri dan menarik rambut saya setelahnya memukul wajah saya," adu Alvi.

Selang beberapa jam kemudian, Yuyun, tak mau kalah dan merasa dirugikan, ia juga melaporkan hal yang sama, di depan petugas SPKT. Dia mengadu bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Alvi. "Leher saya dicakar dan rambut saya ditarik berkali-kali hingga terasa sakit," kata Yuyun.

Dari kronologis kejadian perkara, sebagaimana dirilis Polres Bolmong, diketahui buntut dari saling menuding telah melakukan kesalahan di saat dinas malam, sehingga keduanya dipertemukan di hadapan Direktur Utama (Dirut) RSUD, namun sayang saling serang pun tak terelakkan karena keduanya terlibat adu jotos.

Sementara itu, Dirut RSUD Datoe Bhinangkang Sahara Albugis, hingga kini belum bisa memberikan tanggapan resmi ketika upaya konfirmasi dilakukan.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolmong, melalui Kepala Bagian Sub Humas AKP Saiful Tamu, membenarkan telah menerima laporan tersebut, menurutnya saat ini sedang dalam penanganan hukum di ruang penyidik. "Sedang berproses hukum," singkat Tamu.(ceq)

Oknum Pejabat Tersangka Judi Ditahan di Rutan Polres Bolmong

Posted by Unknown | | Posted in , , , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU - Pasca menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bolmong, enam tersangka pelaku perjudian yang melibatkan dua abdi negara masing-masing ." ZM alias Zainal (58) pekerjaan Kadis Pertanian Kabupaten Bolsel, VM alias Vecky (39)salah satu  PNS Kantor Bapeda Kotamobagu,  LL alias Lefran (67) wiraswasta, alamat kelurahan mogolaing kotamobagu, BT alias Benny (71) pekerjaan swasta, alamat kelurahan kotobangon kotamobagu,  MM alias Man (50) pekerjaan swasta,  alamat kelurahan mogolaing dan LM alias Linda (30) IRT (ibu rumah tangga-red) alamat kel mogolaing ini, dari hasil penyidikan dipastikan resmi ditahan dirumah tahanan (Rutan) Polres Bolmong guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Hal ini dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh kepada BOLMONG FOX, Selasa (24/3) saat di ruang kerjanya kemarin.

"Mereka diancam hukuman sesuai dengan Pasal 303 KUHP ancaman maksimal 10 tahun, kalau Pakai 303 Bis ancaman hukumannya 4 tahun, tapi itu tergantung jaksa penuntut umum nanti gunakan passal yang mana" jelas Iversson.
Sebelumnya, Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Bolmong, berhasil meringkus enam tersangka pelaku perjudian di jalan perwira kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat pada Sabtu (21/3) pekan lalu,bersama sejumlah barang bukti, "uang sebesar Rp1.686.000, batu mahyong 280 butir dan batu pi penghitung putaran gem," tutup Manossoh. (Dex)

Samsat Gelar Operasi 10 Hari Bagi Penunggak Pajak

Posted by Unknown | Selasa, 24 Maret 2015 | Posted in , , , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kotamobagu (KK) Berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong, Dinas Perhubungan (Dishub) KK dan Satpol-PP Kotamobagu, menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Kotamobagu pada Senin (23/3) kemarin.

"Akan kita lakukan selama 10 hari. Operasi ini kita lakukan guna memeriksa kendaraan roda enam, roda empat dan roda dua yang menunggak pajak. Surat kendaraan yang sudah terlambat pajak akan kita tindak dan arahkan untuk dilakukan pembayaran. Dengan menggandeng sejumlah instansi terkait lalu lintas jalan diantaranya Satlantas, serta dari pihak pemerintah Kotamobagu yakni Dishub dan Satpol-PP," jelas Kepala UPTD Samsat KK Satyagraha SAJ Saruan Kepada BOLMONG FOX usai melakukan razia di jalan raya depan Pengadilan Negeri (PN) KK, Senin (23/3) kemarin.

Lanjutnya, razia ini diharapkan dapat menekan jumlah angka penunggak pajak kendaraan yang ada di Kotamobagu. "Diharapkan kepada warga masyarakat pengguna kendaraan membayar pajak dengan tepat waktu," kata Saruan.

Pria yang dikenal akrab dengan semua kalangan ini juga menegaskan, apabila ada kendaraan dari luar daerah Kotamobagu segera mengurus mutasi alamat kendaraan. "Itu maksimal 90 hari batas waktu operasi kemudian harus mutasi, pindah alamat kendaraan, sehingga pembayaran pajak masuk di Samsat Kotamobagu.  Kalau tidak akan dikembalikan kepada daerah asal kendaraan," tutupnya. (dex)

Oknum Pejabat Bolsel Tertangkap Berjudi

Posted by Unknown | Senin, 23 Maret 2015 | Posted in , ,

Ilustrasi
KOTAMOBAGU – Apa yang dilakukan oknum pejabat Bolsel ini tak pantas ditiru. Sebab, sebagai abdi negara harusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, apalagi sedang menduduki jabatan sekelas eselon 2. Soalnya sang oknum malah tertangkap polisi sedang berjudi bersama lima orang lainnya.

Penangkapan dilakukan oleh Operasi Pekat yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), saat mereka tengah asik memainkan game PI dan batu jenis Mahyong tepatnya di Lorong Perwira, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (21/3) pekan lalu, sekira pukul 16.00 WITA.

Belakangan diketahui, di antara enam tersangka, terdapat dua oknum pegawai negeri Sipil (PNS). Parahnya, salah satunya adalah oknum pejabat Pemkab Bolsel berinisial ZM (58) alias Nal. Satunya lagi adalah PNS di lingkup pemkot Kotamobagu berinisial VM (39) alias Vek.

Empat tersangka lainnya masing-masing LM alias Lin (30) dan LL alias Lef (67), MM (50) alias Man, ketiganya warga Kelurahan Mogolaing, serta BT Alias Ben, warga Kelurahan Kotobangon.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolmong, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Iverson Manossoh SH, membenarkan adanya penangkapan para pelaku judi ini, menurutnya para tersangka yang berhasil diciduk, sedang menjalani proses penyelidikan hukum lebih lanjut.

"Saat ditangkap keenam tersangka sedang melakukan kasus perjudian batu mahyong dan batu pi penghitung putaran game. Di tangan para tersangka juga ikut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai senilai  Rp1.686.000, Batu Pi, dan Mahyong sebanyak 280 butir. Saat ini para tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyelidikan," kata Iverson.(dex/ceq)

4 Bulan, 116 Berkas Pidana Umum Masuk Kejari Kotamobagu

Posted by Unknown | Kamis, 05 Maret 2015 | Posted in , ,

Logo Kejaksaan.
KOTAMOBAGU - Kepala Seksi (Kasie) Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu (KK), Febriyan Muhammad SH MH mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang menangani perkara kasus pidana umum yang terjadi di wilayah Bolmong Raya kecuali wilayah Bolmut.

"116 kasus perkara pidana umum sementara kita proses, jumlah itu yakni selama empat bulan saya bertugas di Kejaksaan Kotamobagu, sejak dari bulan November 2014 silam. Ada yang sementara perampungan berkas dan juga ada sudah dalam proses sidang," ungkap mantan Kepala Seksi Datun Kejaksaan Sopeng Sulawesi Selatan ini, kepada BOLMONG FOX, saat di ruang kerjanya, Kamis (5/3) kemarin.

Kasus perkara yang dikategorikan pidana umum ini, berasal dari empat daerah wilayah tugas Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Dia menuturkan bahwa itu dari berkas Polres dan Polsek yang masuk, dari empat daerah itu melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), ke Kejari KK, sebab kalau untuk Bolmut, dia mengatakan sudah ada Kejari sendiri. 

"Walaupun laporan polisinya masuk Polres tapi itu dari wilayah Bolmut, tetap yang menyatakan P21 adalah Kejaksaan Bolmut," jelas Febriyan.

"Begitu juga jika Berkas yang masuk Pidum Kejari KK, dan kemudian apabila ada yang belum lengkap, maka kita kasih petunjuk P19 atau berkas dikembalikan untuk dilengkapi kepada penyidik Polres atau Polsek yang menangani suatu berkas perkara," kata Febriyan kembali menjelaskan.


Selama di Kotamobagu, pihaknya mengatakan akan bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. "Tentu akan melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada," tutupnya. 






Peliput: Ade Putra Muno
Editor: David Sumilat

Kejari Boroko Harus Serius Ungkap Kasus Rumah Dinas Bupati Bolmut

Posted by Unknown | Minggu, 01 Februari 2015 | Posted in , ,

Logo Kejaksaan Negeri.
BOLMUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Karel Bangko SH, mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko untuk lebih menyeriusi dugaan kasus korupsi yang berada di wilayah Bolmut.

Dia meminta agar Kejari Bolmut, jangan sampai tutup mata. Seperti kasus dugaan penyimpangan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di tahun 2013.

“Kejari perlu menyeriusi dugaan kasus ini, sebab semua laporan, kami sudah berikan ke pihak Kejari Boroko dan tinggal tugas pihak kejaksaan yang menidaklanjuti itu,” kata Bangko pekan lalu.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, apabila laporan ini lambat diproses oleh Kejari Boroko, atau tidak ada kejelasan , maka pihak DPRD akan meminta pihak kejaksaan mempertayakan penyelidikan dugaan kasus tersebut.

“DPRD sangat yakin dan percaya Kejari Boroko akan segera meyelesaikan persoalan ini dan pihak DPRD sangat menghormati segala tahapan-tahapan yang dilakukan oleh pihak Kejari Boroko,”jelas Bangko.

Terpisah, Kejari Boroko melalui Kasi Intel Frans Jomar Karinda SH menegaskan bahwa laporan dari DPRD Bolmut, tersebut sedang dalam tahapan penyelidikan. “Kasusnya sedang tahap penyelidikan untuk itu diharapkan agar DPRD bersabar dan menunggu hasilnya,” jelas Karinda.

Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan APBD-Perubahan di tahun 2013, dalam penggunaan pos anggaran perawatan rumah dinas pejabat oleh Setda Bolmut, yang dilaporkan DPRD Bolmut dan saat ini sudah tahap penyelidikan pihak Kejaksaan Boroko.






Peliput: Ramdan Maadi.Editor: David Sumilat

Polres Bolmong Seriusi Dugaan Penjualan HPT Loyow

Posted by Unknown | | Posted in , ,

Ilustrasi hutan.
BOLTIM – Dugaan penjualan Hutan Produksi Tanam (HPT) yang berlokasi  di Desa Loyow Kabupaten Boltim yang di tangani pihak Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow, terus bergulir.

Kepala satuan (Kasat) Reskrim AKP Iver S Manossoh SH, kepada Sejumlah Wartawan, Minggu (01/02) Kemarin mengatakan, sudah dua kali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan kepada pihak Yayasan yang membeli lahan milik negara tersebut. "Penyidik sudah kirim surat panggilan sebanyak dua kali kepada pihak yayasan, namun sayangnya sampai saat ini, pihak yayasan tidak pro aktif terkait panggilan tersebut,"kata Iver.

Tidak hadirnya pihak yayasan untuk memberi keterangan, lanjut Iver pihaknya akan mengambil sikap tegas. "Penyidik akan menjemput paksa kepada pihak yayasan yang tidak mematuhi panggilan, ini sesuai dengan aturan pasal 212 dan 216 KUHP," tegas Iver.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan  (Dishut) Boltim Dr Sonny Waroka telah dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan. "Ia saya sudah memberikan keterangan,  sesuai hasil di lapangan tidak terjadi penjualan hutan di HPT tersebut. Kami juga sudah turun dengan kepolisian meninjau langsung keberadaan HPT itu,"ujar Warokan saat di konfirmasi lalu.

Seperti diketahui, kasus HPT milik Negara yang tak bisa diperjual belikan itu, telah menyeret se dikitnya 45 warga, diantaranya beberapa perangkat desa dan warga sekitar yang diduga  telah menerima uang sebanyak 600 juta lebih dari total 1,8 M yang dijanjikan oleh pihak Yayasan Masarang milik William Smith. Selain warga dan beberapa perangkat desa.






Peliput: Risky Dasinsingon
Editor: Sumitro Dolot

Mantan Bupati Bolmut Jadi Tersangka

Posted by Unknown | Rabu, 21 Januari 2015 | Posted in , ,

-    Terjerat Kasus Dugaan Penipuan     -    6 Jam Diperiksa Tipikor Polres

Kantor Bupati Bolmut.
BMR - Mantan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berinisial HD alias Ham, kembali diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong, Selasa (20/01) kemarin. Pemeriksaan kali ini adalah untuk ketiga kalinya, dalam kapasitas dia sebagai tersangka. Sedangkan dua pemeriksaan sebelumnya masih dalam kapasitas sebagai saksi.

“Sejauh ini, HD sudah memenuhi tiga panggilan penyidik. Dua panggilan pertama, yang bersangkutan kita mintai keterangan sebagai saksi. Sedangkan pemeriksaan kali ini (Ketiga, red) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap RK selaku kontraktor pelaksana pembangunan kantor bupati Bolmut tahun 2009," papar Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh SH, usai pemeriksaan HD kemarin sore.

Lebih lanjut Iver menjelaskan, RK sebagai kontraktor melaporkan masalah tersebut ke Polres Bolmong pada tahun 2013. "Disebutkan dalam laporannya bahwa RK sebagai rekanan memiliki tagihan Rp2,5 miliar kepada Pemkab Bolmut yang saat itu dipimpin Bupati HD. Selain kami mendalami adanya dugaan penipuan, perkara ini juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang melibatkan beberapa pejabat penting di Pemkab Bomut. Silahkan masyarakat mengikuti perkembangannya," ungkap Iverson di ruang kerjanya.

Pantauan wartwan harian ini, HD tiba di Polres Bolmong pada Selasa (20/01) sektiar pukul 10.00 WITA, didampingi pengacaranya Balderas SH MH. Ia selanjutnya dimintai keterangan penyidik sekitar enam 6 jam di ruang pemeriksaan.

“Yang bersangkutan diancam Pasal 378, dan atau 372 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelapan. Soal perlu tidaknya dilakukan penahanan, kita menunggu putusan hasil gelar perkara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," tutup Iver. (dex)

Breaking News! Polres Bolmong Serahkan Jenazah Rival

Posted by Unknown | Senin, 05 Januari 2015 | Posted in , ,

Ilustrasi.
KOTAMOBAGU - Hari ini, Selasa (6/1/2015) sekira pukul 12.40 WITA, suasana di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang terlihat begitu padat sesak dikerumuni sejumlah warga. Apa sebab?

Ternyata mereka ingin menyaksikan proses penyerahan RJ alias Rival (24), tersangka pembunuhan anggota Polsek Kaidipang Sabtu pekan lalu, yang meninggal dunia setelah dirinya ditahan oleh Polres Bolmong hari Minggu lalu.


Ingin informasi lengkapnya... Baca Harian BOLMONGFOX Edisi Rabu (7/1/2015).



Peliput: cq
Editor: David Sumilat

Breaking News! Keluarga Rival Datangi Mapolres Bolmong

Posted by Unknown | | Posted in , ,

Ilustrasi.
KOTAMOBAGU - Keluarga tersangka pembunuh anggota Polsek Kaidipang terlihat mendatangi Markas Polres Bolmong. Kedatangan keluarga tersangka RJ alias Rival (24) yang kemarin, Senin (5/1/2015) dinyatakan telah meninggal dunia ini untuk bertemu langsung dengan Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK.

"Kami datang untuk adakan upaya damai, dan kami pihak keluarga sudah legowo, sebab ini adalah takdir Tuhan," Kata Rizal Alaina, sepupu almarhum Rival kepada BOLMONGFOX, Selasa (6/1/2015).




Ingin informasi lengkapnya... Baca Harian BOLMONGFOX Edisi Rabu (7/1/2015).


Peliput: cq
Editor: David Sumilat

Yamaha dan Honda Laga Kambing, Dua Joki Tutup Tahun di RS

Posted by Unknown | Rabu, 31 Desember 2014 | Posted in , ,

Petugas Satlantas Polres Bolmong saat menggelar olah TKP, Rabu (31/12/2014)/foto: davidsumilat
KOTAMOBAGU - Menunggu jelang pergantian tahun 2014, dua pengendara sepeda motor apes karena harus mendapat perawatan medis. Keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor yang dikendarainya berbenturan pada arah yang berlawanan, Rabu (31/12/2014) sekira pukul 21.45 WITA.

Kecelakaan yang terjadi Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu ini terjadi begitu cepat, sontak warga sekitar berlarian menuju ke lokasi. Bahkan, sepeda motor masing-masing berjenis Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi (nopol) DB 5400 KA dan Honda Supra X warna hitam bernopol DB 5421 KA, ringsek parah pada bagian depan keduanya.

Informasi yang dihimpun BOLMONGFOX dari beberapa saksi mata menjelaskan kronologi kejadian. Berawal dari dua kendaraan yang mempunyai boncengan, melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan yang cukup kencang.

"Saat itu, langsung saja dua motor itu berhadapan dan saling tabrak, korban pun terlempar dari atas motor dan langsung berdarah. Malah, ada yang terlihat cukup parah dan langsung dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit," ujar Ade Putra Umbola, satu di antara saksi.

Sementara, berselang 30 menit kejadian, akhirnya petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong tiba di lokasi dan langsung menggelar olah TKP saat itu juga. Namun, sebelumnya, telah ada terlebih petugas kepolisian yang saat itu bertepatan berada di lokasi. "Kami melakukan pengumpulan informasi dan data untuk keterangan lengkap," ujar Candra Dadu, satu di antara petugas.






Peliput: David Sumilat 
Editor: David Sumilat

Mobil Naas Tabrak Tiang Listrik, 5 Luka Parah

Posted by Unknown | Minggu, 28 Desember 2014 | Posted in , ,

Kendaraan yang ringsek saat di tempat kejadian perkara/ist


MINUT -Lima dari enam belas penumpang korban kecelakaan lalu lintas terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tondano akibat mengalami luka serius. Kelima korban itu yakni, Florensia Kandioh, Marki Karundeng, Iren Mawitjere, Meral Runtukahu, dan Syalom Pakasi. Sementara kendaraan roda empat yang merupakan taksi jurusan Tondano - Airmadidi yang ditumpangi mereka rusak parah.

Peristiwa naas yang menimpa anggota Remaja GMIM Baitel Tanggari, terjadi di Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi, Minggu (28/12/2014) sekira pukul 17.25 WITA. Saat itu, rombongan yang hendak menghadiri ibadah pohon terang wilayah yang bertempat di Gereja Imanuel Desa Sawangan. Namun, saat hendak dalam perjalanan, kendaraan bermerek Hais warna merah maron bernomor polisi DB7311A itu terpaksa harus menabrak tiang listrik dan terbalik akibat sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.

"Pe laju skali kwa tu oto, kong ada se frey lagi ley depe mesin. Jadi pas tu sopir so ilang slak dia mo rem so nda ta rem kong langsung ta raka di tiang listrik (laju sekali mobil itu, lalu mesinnya dibiarkan. Jadi saat itu sopir sudah hilang konsentrasi, dia rem tapi sudah tidak bisa direm, terus langsung tabrak tiang listrik," kata Noldy Randang, saksi mata di lokasi kejadian.

Sementara, Pemerintah Desa Tanggari melalui Hukum Tua, Ivoni Kaunang mengatakan, mobil tersebut kalau tidak dipancing begitu tidak akan hidup mesinnya. "Tu oto kua kalo nda kase ba jalan begitu nda mo bajalang dia jadi musti kase begitu (mobil itu, kalau tidak dipancing lebih dahulu, tidak akan hidup mesinnya," ujar ibu Kumtua tersebut.

Selanjutnya, Bastian Randang satu di antara korban naas itu mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengira akan terjadi kejadian seperti ini. Dirinya sangat takut, mereka pun saat naik ke mobil tidak berdoa minta keselamatan dari Tuhan langsung jalan menuju tempat ibadah.

"Tako lah kita, mar bae jo Tuhan masih sayang karena nda ada yang mati. Trauma lah kita deng kejadian ini," tutur Iyan.





Peliput: Nancy Kawuwung
Editor: David Sumilat

Ternyata Ada 49 Napi Koruptor Dapat Remisi Natal, 2 Bebas

Posted by Unknown | Kamis, 25 Desember 2014 | Posted in , ,

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat 49 napi korupsi yang mendapatkan kortingan masa hukuman badan atau remisi. Hal yang disayangkan, dimana sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan tidak akan memberikan remisi kepada para koruptor.

Dari 49 napi tersebut pemberian remisi terhadap 18 napi mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 8 tahun 2006. "Dua diantaranya bebas," kata Peneliti Hukum ICW, Lalola Easter, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/12/2014).

Sementara itu, 31 napi diberikan remisi yang mengacu pada PP 99 tahun 2012. ICW menilai, dengan langkah tersebut pemerintah dianggap inkonsisten dalam memerangi korupsi.

"Pemberian remisi kepada koruptor sangat disesalkan karena menunjukkan pemerintah inkonsisten dan bahkan dapat dianggap tidak punya komitmen untuk memberantas korupsi dan menjerakan koruptor," tegas Lalola.

Lalola mendesak pemerintah melalui Menkum HAM untuk menganulir remisi yang sudah kadung diberikan tersebut kepada para koruptor.

"Menkumham sebaiknya mencabut remisi natal atas 49 napi korupsi, dan dalam jangka panjang juga harus cabut surat edaran Menteri Hukum dan HAM tentang tata cara pelaksanaan PP 99/ 2012," jelas Lalola.


ICW juga menagih komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Termasuk diantaranya jangan memberikan keistimewaan untuk koruptor. Stop remisi dan pembebasan bersyarat untuk koruptor," kata Lalola.(dtc)

Satlantas Ubah Jalur Malam Pergantian Tahun

Posted by Unknown | Selasa, 23 Desember 2014 | Posted in ,


AKP Yuriko Fernanda SH SIK


KOTAMOBAGU - Guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas dalam pusat Kota Kotamobagu pada malam pergantian tahun 31 Desember 2014 - 1 Januari 2015, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong akan menutup satu jalur yang berada dijantung Kota tersebut.
"Nantinya  jalur dari arah Pengadilan Kotamobagu sampai di depan pusat perbelanjaan Paris akan dititup," ungkap Kasat Lantas AKP Yuriko Fernanda SH SIK, kepada BOLMONGfox, Senin 22/12-2014.

Ia juga mengatakan bahwa dalam pengamanan arus lalu lintas Satlantas akan proaktif dengan melibatkan seluruh anggota, "Semua personil akan diturunkan untuk mencegah kemacetan, intinya Satlantas Polres Bolmong siap amankan arus lalu lintas," tukasnya.








Peliput: Ade Putra    

Polisi Pun Akan Razia "Meriam Tangan"

Posted by Unknown | | Posted in

Ilustrasi Meriam Tangan.
KOTAMOBAGU - Terbuat dari pipa plastik dengan ukuran berfariasi, suaranya menggema membuat telinga terngiang-ngiang, barang yang satu ini biasanya muncul ketika menjelang pergantian tahun, sebagian masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) mengenal dengan sebutan "meriam tangan".
Dari hasil pantauan Bolmongfox.com, sebagian besar yang biasa bermain ini, adalah kalangan anak di bawah umur dan sebagian orang dewasa, suara yang kuat dan bisa membuat orang-orang kaget ini tergolong berbahaya sebab, rakitannya juga menggunakan bahan bakar minyak dan pemetik dari korek api gas.

Hal ini menjadi perhatian Polres Bolmong dengan berencana, akan menggelar operasi razia "meriam tangan", "Seperti tahun lalu barang itu akan kita razia, sebab dianggap berbahaya apalagi jika sampai melukai orang lain," ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bolmong Kompol Nanang SIK, 21/12-2014.

Ia juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila ada anggota keluarga yang bermain 'meriam tangan' sebaiknya dilarang, "khususnya orang tua agar melarang jika ada anggota keluarga yang bermain barang tersebut,"











Peliput: Ade Putra

Meriam Tangan Rakitan Mulai Dirazia

Posted by Unknown | Senin, 22 Desember 2014 | Posted in , ,

Raiza Satpol-PP Kotamobagu, Senin (22/12/2014). (foto:ncy)
KOTAMOBAGU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu bekerja sama dengan TNI dan Polri, Senin (22/12/2014) pukul 15.00 WITA sore tadi, merazia bangunan yang menggunakan badan jalan, dan para penjual petasan yang memakai fasilitas umum untuk menjual barang dagangannya.

"Kami sudah menyurati para pedagang lewat Dinas Tata Kota (Distakot) kemarin, dan untuk razia kali ini sudah bekerja sama dengan TNI, Polri untuk turun langsung," diungkapkan Kepala Satpol-PP KK Sahaya Mokoginta kepada BOLMONG FOX, Senin (22/12/2014).

Lanjut Mokoginta, tujuan razia kali ini difokuskan pada penertiban meriam tangan rakitan. "Razia kali ini dari hasil rapat Gubernur Sulut dan Walikota terkait menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Lewat intruksi gubernur agar petasan rakitan ditertibkan. Karena ini dari keluhan masyarakat," ujarnya.

Dia pun mengimbau agar para penjual petasan agar tidak menggunakan sebagian badan jalan dan fasilitas umum berupa jalan yang digunakan pejalan kaki. "Kami sudah memberi keringanan kepada para pedagang untuk menjual tiga meter dari jalan. Pada pukul 18.00 WITA bisa menggunakan sebagian badan jalan selama itu tidak mengganggu." tutup Mokoginta.











Peliput: Eby Makalalag, Nancy Kawuwung
Editor: David Sumilat

RAZIA MIRAS; “Komix Beking Kita Fly Kwa”

Posted by Unknown | Minggu, 21 Desember 2014 | Posted in , ,

Perempuan berinisial SS, terjaring razia saat sedang teler.
KOTAMOBAGU Wanita 22 tahun dengan status pisah dengan suaminya, warga desa Pinolosian Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mabuk keras dengan Captikus dan Komix. Ia terjaring razia di tempat kos Kasih Pobundayan Sabtu (20/12) sekitar pukul 12.30 WITA. DAn tak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Belakangan baru diketahui, nama perempuan ini berinisial SS. Ia mengaku di depan anggota POM, Polres Bolmong, anggota SatPolPP dan di media Bolmongfox di kantor Satpol PP bahwa dirinya memang sudah ketergantungan dengan obat Komix. Ia pun tak mampu menyembunyikan lagi kalau dirinya merasa sangat tidak nyaman kalau tidak mengkomsumsi obat komix. Diakuinya,  kebiasaan mengkonsumsi Komix bisa mencapai 3-5 dos dalam seminggu.
"Kita so selalu minum komix ini deng kita ja minum 1 hari 10-20 sachet mar ni malam kita cuma da minum 10 kong kita campur captikus depe rasa enak sekali sama deng melon," kata ibu satu orang anak ini.
Bahkan saat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Sahaya Mokoginta sementara memberikan pembinaan kepadanya dan bertanya-tanya tentang komix dan apa keuntungannya saat mengkomsumsi komix sita malah memanggil Sahaya untuk mencoba Minuman yang sudah dicampur dengan komix. "Wanita ini memang sudah sangat mabuk. Kami pun sempat dia ajak mencicipi ramuan komix campur cap tikus,” kata Sahaya sambil tersenyum maklum.

SS memang sempat berusaha mempengaruhi petugas saat terkena razia. Ia berbicara dalam keadaan mabuk berat. "Ini komix kalu ngo samua tau pe ena skali au aa, depe rasa lagi sama deng melon baru beking kita malayang-layang kwa yg kita ta suka akang, deng asal ngo smua tau kita kwa sementara galau ini dari hari selasa somo cerai kita deng tape laki jadi kita bagini karena kita galau skali deng kita pe mantan laki auu,"tuturnya, hanay disambut tawa dan senyuman para petugas.(ncy)

Popular Posts