Dua Suster Baku Hantam di Rumah Sakit
![]() |
Ilustrasi |
Kedua perawat itu yang diketahui berinisial SB alias Yun, Warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, dan AM alias Alvi, Warga Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara. Usai saling serang, keduanya dengan waktu yang tidak bersamaan menempuh jalur hukum dengan mengadukan kejadian itu ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong.
Dari pantauan BOLMONG FOX, laporan diawali dengan pengaduan Alvi, kepada petugas SPKT dimana dirinya merasa telah dianiaya oleh Yuyun dengan cara menjambak rambut, kemudian menampar wajah hingga diulangi berkali-kali. "Dia langsung berdiri dan menarik rambut saya setelahnya memukul wajah saya," adu Alvi.
Selang beberapa jam kemudian, Yuyun, tak mau kalah dan merasa dirugikan, ia juga melaporkan hal yang sama, di depan petugas SPKT. Dia mengadu bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Alvi. "Leher saya dicakar dan rambut saya ditarik berkali-kali hingga terasa sakit," kata Yuyun.
Dari kronologis kejadian perkara, sebagaimana dirilis Polres Bolmong, diketahui buntut dari saling menuding telah melakukan kesalahan di saat dinas malam, sehingga keduanya dipertemukan di hadapan Direktur Utama (Dirut) RSUD, namun sayang saling serang pun tak terelakkan karena keduanya terlibat adu jotos.
Sementara itu, Dirut RSUD Datoe Bhinangkang Sahara Albugis, hingga kini belum bisa memberikan tanggapan resmi ketika upaya konfirmasi dilakukan.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolmong, melalui Kepala Bagian Sub Humas AKP Saiful Tamu, membenarkan telah menerima laporan tersebut, menurutnya saat ini sedang dalam penanganan hukum di ruang penyidik. "Sedang berproses hukum," singkat Tamu.(ceq)