Minderd Putuskan Kontrak Perusahaan Cak Beres
![]() |
Pembangunan gedung kantor DPRD Boltim. |
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Boltim Minderd Mawu kepada BOLMONGFOX, Senin (29/12/2014). Dia mengatakan, pihaknya baru saja melakukan pemutusan kontrak dengan pihak kontraktor.
"Kami sudah memutuskan kontraknya, karena sesuai dengan kesepakatan bersama pada tanggal 29 Desember 2014 ini harusnya sudah selesai," tutur Mawu.
Bukan hanya untuk pembangunan Dewan Boltim saja yang telah diputuskan, lanjut Minderd, pengadaan Asphalt Sprayer senilai Rp110.500.000 juga telah diputuskan dikarenakan bahannya hingga kini tidak ada kepastian kelanjutannya. "Asphalt Sprayer hingga penandatanganan putusan ini dilangsungkan, sampai dengan detik ini pun belum ada," lanjut Minderd.
Sementara, dari hasil prosentase realisasi pembangunan gedung DPRD Boltim sampai dengan hari ini, tambah Minderd, hanya berkisar 75 persen, sedangkan untuk pembangunan drainase di Desa Tutuyan yang berada tepat di depan kantor DPRD tersebut, tinggal menunggu sampai besok.
"Pembangunan drainase itu akan diputuskan besok. Meskipun pembangunan tersebut tidak sampai mencapai terget sampai dengan 100 persen," tegas Mawu.
Bahkan, pengaspalan di jalan Kokapoi-Kakenturan, pihaknya masih tetap optimis akan segera diselesaikan hingga mencapai target sampai dengan 100 persen. "Dan kalaupun tidak, tetap akan diputuskan besok," ungkap Minderd.
Peliput: Rezky Dasinsingon
Editor: David Sumilat