Terbit pada:Kamis, 05 Maret 2015
Ditulis oleh: Unknown
Komisi I Minta KUD Inaton Diperiksa Tapem Kotamobagu
![]() |
Logo DPRD. |
KOTAMOBAGU - Terkait kasus dugaan penggelapan sebidang tanah aset milik KUD Inaton di Desa Kopandakan 1 Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang kini berproses hukum di Polres Bolmong, menuai rasa prihatin dari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta.
Dikatakanya, kasus yang menyeret nama oknum Sangadi Kopandakan, berinisial AM seharusnya mendapat perhatian khusus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
"Saya sangat prihatin atas masalah itu, saya minta Kabag Tapem Irawan Bambang Ginoga, jangan hanya diam. Seharusnya Tapem harus tanggap dan berpikir agar masalah di Desa Kopandakan itu tidak membias jadi konflik horisontal di masyarakat, terlebih dalam kasus ini ada keterlibatan oknum Sangadi," kata Suprijanta.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, persoalan KUD Inaton kendati pun sudah masuk ke meja penyidik hukum, namun bukan berarti tidak ditangani oleh Tapem.
"Minimal Tapem memanggil aparat desa dan anggota serta pengurus KUD untuk membicarakan masalah ini. Proses hukum tetap dihargai, apa lagi setahu saya, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sangadi dalam kasus itu. Namun bukan berarti Tapem tak ada jalan lagi untuk memediasikan agar masalah tidak melebar," ujar Agus.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bambang Irawan Ginoga, ketika ditemui BOLMONG FOX untuk konfirmasi, menjelaskan, bahwa persoalan yang melibatkan oknum Sangadi Kopandakan itu, bukan dalam kedinasan.
"Yah, sebab setelah saya tanyakan kepada oknum tersebut katanya dirinya sebagai anggota KUD bukan atas nama Sangadi atau pemerintah desa. Makanya saya katakan kepadanya kalau itu harus di urus secara interen saja," ungkap Bambang.
Sebelumnya, mencuatnya kasus ini kepermukaan publik, karena atas adanya informasi warga kalau AM oknum Sangadi Desa Kopandakan 1, dituding telah melakukan tindakan dugaan penggelapan lahan aset milik KUD, hingga kasus ini berlabuh ke laporan polisi, serta AM telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polres pada hari Sabtu (28/2) beberapa waktu lalu, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Peliput: Ebby Makalalag
Editor: Iceq Lasupu