Warga Berharap TGR Segera Diproses Hukum
![]() |
Ilustrasi. |
Hal ini seperti disampaikan pemerhati daerah Bolmut, Gandi Goma SH kepada BOLMONG FOX yang sepengetahuannya bahwa TGR sudah memasuki deadline dan ada juga yang sudah lewat. "Jadi diminta Pemkab agar segera melimpahkan kasus TGR ini," tegas Gandi.
Hal ini pun medapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Bolmut, seperti yang dituturkan Wakil Ketua Drs Salim Abdullah. "Bagi yang menunggak TGR dan sudah lewat batas waktu perjanjian, agar segera diproses secara hukum," tutur Salim.
Ini tentunya, lanjut Abdulah, merupakan keseriusan Bolmut untuk mendapatkan opini baik dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) perwakilan Sulut nampaknya bakal terwujud.
Sementara itu, Wakil Bupati Suriansyah Korompot SH mengatakan, Pemkab Bolmut tidak akan main-main dalam persoalan TGR.
"Jika tidak mampu melunasinya hingga pada akhir tahun ini jelas persoalan ini akan kami serahkan ke penegak hukum," janji Korompot beberapa waktu lalu.
Menurutnya lagi, selain sebagai tindakan tegas, langkah yang diambil untuk menyerahkan masalah TGR kepada penegak hukum merupakan bagian pertanggungjawaban kepada masyarakat Bolmut.
"TGR harus dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Bolmut, sehingga jika tidak mampu, maka atas desakan warga, maka biarlah hukum yang akan menjawabnya," pungkas Korompot.
Peliput: Israfil Mokodompit
Editor: David Sumilat