Terbit pada:Senin, 09 Maret 2015
Ditulis oleh: Unknown
Sudah Rp40 Juta Uang TGR Tertagih
![]() |
Ilustrasi. |
Sementara, pengembalian kerugian keuangan negara, pada kelebihan pembayaran di sejumlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ini, sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh para penunggak TGR, satu persatu di antara mereka yang dipanggil mulai menunjukan sikap kooperatif.
Demikian dikatakan Rio Lombone, kepada BOLMONG FOX, Jumat (6/3) pekan lalu, saat bersua di kantor Walikota. "Alhamdulillah, saat ini dana TGR yang sudah mulai dipulangkan para penunggak telah mencapai 40 juta rupiah, kami pun akan terus menyeriusi soal ini," ujar Lombone.
Diketahui, sebelumnya Rio Lombone selaku Kepala Bagian Hukum, begitu dirinya menginjakan kaki di ruang Inspektorat Kotamobagu selaku pelaksana tugas, langsung mengeluarkan jurus pamungkas saat ia menghadapi daftar panjang para pejabat yang terperangkap masuk dalam ruang TGR sejak tahun 2009-2013, dirinya pun membuat program dengan istilah RKT (Rencana Kerja Tahunan) terkait menyeriusi persoalan TGR yang melilit sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pihak ketiga (kontraktor) dalam pelaksanaan proyeksi kegiatan.
Peliput : Iceq Lasupu
Editor : Moh Zaputra Tohis