Terbit pada:Rabu, 11 Maret 2015
Ditulis oleh: Unknown
Data Nama Penerima Bedah Rumah Diganti
![]() |
Rumah Tidak Layak Huni, (RTLH). (f:ils) |
KOTAMOBAGU - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) untuk memberikan bantuan pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebanyak 80 warga yang hidup di bawah taraf kemiskinan, kabarnya telah diubah data nama yang telah terdaftar sebelumnya.
Demikian dikatakan, Haris Podomi selaku Kepala Dinsosnaker Kotamobagu, yang ditemui BOLMONG FOX, saat berada di kantor Walikota Kotamobagu, Rabu (11/3) kemarin.
"Pada fasilidasi pendataan oleh tim yang turun di lapangan kemarin, nama-nama warga sebagai penerima berkisar 80 Kepala Keluarga, setelah diverifikasi ternyata taraf hidup ekonomi mereka sudah ada peningkatan, sehingga secara aturan nama-nama warga tersebut tidak memenuhi syarat lagi untuk diberikan bantuan RTLH dan harus diganti," ujar Podomi.
Lebih lanjut kata Podomi, pelaksanaan kegiatan pembangunan RTLH mekanismenya harus melalui tender proyek. "Ya, nanti akan masuk di LPSE terlebih dahulu, selanjutnya kegiatan akan dilakukan oleh pihak ketiga. Jadi kalau sudah ada yang menang tender RTLH, langsung dibangun sesuai dengan data nama-nama penerima yang telah diserahkan oleh Dinsosnaker," tukas Podomi.
Podomi menambahkan, untuk pembangunan RTLH akan dibuatkan SK oleh walikota, dan bukan saja itu, dia pun mengatakan bersamaan dengan itu untuk program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang sedang diurus instansinya juga akan dibuatkan SK Walikota.
"Jadi SK Walikota itu menyangkut program KUBE kepada 70 kelompok yang dananya sekitar Rp800 juta, dan SK Walikota kepada 80 penerima RTLH yang dananya sekitar Rp1 miliar, baru selanjutnya masuk pada proses tender," kata dia.
Peliput: Iceq lasupu
Editor : M. Saputra Tohis