Kurang Minat, Lelang Jabatan Diperpanjang Lagi
![]() |
Ilustrasi. |
Hal ini dilihat dari pertimbangan kurangnya peminat yang mengikuti kompetisi ini, yakni dalam satu kursi jabatan yang diminta tiga orang pendaftar, hanya diisi satu orang saja, yang bakal menempati posisi 13 kursi pimpinan SKPD dan 5 kursi pejabat staf ahli.
Kabar ini pun tak ditampik oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Drs Mustafa Limbolo selaku Ketua Panitia Pelaksana (Pansel), saat ditemui usai melaksanakan rapat tertutup dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), Jumat (30/1) pekan lalu.
“Tadi kami melakukan pertemuan dengan pimpinan SKPD yang ada, dan saya telah mengimbau kepada teman-teman untuk yang belum mendaftar, maka secepatnya melakukan pendaftaran. Baik dia tidak mendaftar pada posisinya sekarang ini, namun dia bisa memilih posisi jabatan yang lainya,” kata Limbalo.
Walaupun telah dilakukan penutupan, tapi menurut Mustafa Limbalo, paniti pendaftaran masih menyediakan kesempatan lagi, di samping menunggu kembalinya Walikota dalam agenda kerja di luar daerah.
“Baru panitia akan bertemu dengan pejabat pembina kepegawaian (Walikota, red), untuk menyampaikan hal yang telah kita lakukan sampai hari ini. Ini yang kita akan laporkan juga, nantinya akan ada juga petunjuk-petunjuk yang nantinya akan disampaikan walikota bersama wakil walikota,” ungkap Limbalo.
Meski begitu, Mustafa mengatakan, lelang jabatan yang telah dilaksanakan Pemkot, tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang ada. “Makanya bila ada diperpanjang lagi, itu akan kita lihat bersama nantinya,” tandas dia.
Disinggung soal visi dan misi yang telah dibuat dalam sebuah buku makalah, apakah harus mengulas secara detail? Limbalo malah meminta agar penyusunannya dibatasi 10 lembar saja.
“10 lembar saja, nantinya akan berkembang pada saat penyampaian di depan panelis, sesuai mimpi mereka setelah menjadi pejabat kepala SKPD. Sebagai contoh, yang bersangkutan akan memaparkan bagaimana dirinya akan menahkodai satu organisasi untuk memajukan program kerja ke depan,” terang Limbalo.
Peliput: Iceq Lasupu
Editor: David Sumilat