Headlines
Terbit pada:Minggu, 01 Februari 2015
Ditulis oleh: Unknown

Kurang Minat, Lelang Jabatan Diperpanjang Lagi

Ilustrasi.
KOTAMOBAGU – Pasca penutupan lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, peserta yang saat ini telah berjumlah 42 orang, telah siap memaparkan visi dan misi di hadapan Dr Ir Umar Paputungan MSc, Tahlis Galang SSTP, dan Drs Arudji Mongilong selaku panelis nantinya. Namun kabarnya, agenda tersebut bakal ditunda karena tenggang waktu pendaftaran, diperpanjang lagi.

Hal ini dilihat dari pertimbangan kurangnya peminat yang mengikuti kompetisi ini, yakni dalam satu kursi jabatan yang diminta tiga orang pendaftar, hanya diisi satu orang saja, yang bakal menempati posisi 13 kursi pimpinan SKPD dan 5 kursi pejabat staf ahli.

Kabar ini pun tak ditampik oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Drs Mustafa Limbolo selaku Ketua Panitia Pelaksana (Pansel), saat ditemui usai melaksanakan rapat tertutup dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), Jumat (30/1) pekan lalu.

“Tadi kami melakukan pertemuan dengan pimpinan SKPD yang ada, dan saya telah mengimbau kepada teman-teman untuk yang belum mendaftar, maka secepatnya melakukan pendaftaran. Baik dia tidak mendaftar pada posisinya sekarang ini, namun dia bisa memilih posisi jabatan yang lainya,” kata Limbalo.

Walaupun telah dilakukan penutupan, tapi menurut Mustafa Limbalo, paniti pendaftaran masih menyediakan kesempatan lagi, di samping menunggu kembalinya Walikota dalam agenda kerja di luar daerah.

“Baru panitia akan bertemu dengan pejabat pembina kepegawaian (Walikota, red), untuk menyampaikan hal yang telah kita lakukan sampai hari ini. Ini yang kita akan laporkan juga, nantinya akan ada juga petunjuk-petunjuk yang nantinya akan disampaikan walikota bersama wakil walikota,” ungkap Limbalo.
Meski begitu, Mustafa mengatakan, lelang jabatan yang telah dilaksanakan Pemkot, tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang ada. “Makanya bila ada diperpanjang lagi, itu akan kita lihat bersama nantinya,” tandas dia.

Disinggung soal visi dan misi yang telah dibuat dalam sebuah buku makalah, apakah harus mengulas secara detail? Limbalo malah meminta agar penyusunannya dibatasi 10 lembar saja.

“10 lembar saja, nantinya akan berkembang pada saat penyampaian di depan panelis, sesuai mimpi mereka setelah menjadi pejabat kepala SKPD. Sebagai contoh, yang bersangkutan akan memaparkan bagaimana dirinya akan menahkodai satu organisasi untuk memajukan program kerja ke depan,” terang Limbalo.





Peliput: Iceq Lasupu
Editor: David Sumilat

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 21.14. Dibawah rubrik , , . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 21.14. Dibawah rubrik , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Kurang Minat, Lelang Jabatan Diperpanjang Lagi"

Leave a reply

Popular Posts