STIE Widya Dharma Pindah Kampus
-- Yayasan Jamin Perkuliahan Normal Kembali.
![]() |
Kuasa Hukum dan Manajemen Yayasan Kabela saat jumpa Pers, Sabtu (24/1) lalu. (foto: davidsumilat) |
KOTAMOBAGU – Konflik sengketa kepemilikan tanah antara Hanafi Sako yang menggugat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Dharma Kotamobagu, nampaknya sudah mulai menciptakan solusi bagi mahasiswa, pasca dicabutnya tuntutan oleh pihak Hanafi Sako sebagai penggugat. Sehingga pihak STIE pun mengambil jalan keluar untuk pindah lokasi kampus untuk sementara, demi kelancaran belajar mengajar di kampus jurusan perekonomian tersebut.
Selanjutnya, atas nama Yayasan KABELA Kotamobagu, yang menaungi STIE Widya Dharma mengimbau kepada seluruh orang tua, dan mahasiswa agar tidak merasa ragu untuk melanjutkan perkuliahan di kampus tersebut.
Demikian yang disampaikan Ketua Yayasan Hj Deasy Lasabuda dalam Konferensi Pers yang digelar di Kampus baru STIE Widya Dharma Kotamobagu, Gedung Manggala di Kelurahan Matali, Kotamobagu Selatan, Sabtu (24/1) sekira pukul 20.00 Wita. Dia pun melalui kuasa hukumnya, Youdi Robbi Porajouw SH menuturkan, siap menjamin kegiatan perkuliahan mahasiswa dan kegiatan akademik STIE Widya Dharma tetap berlangsung dan tidak akan terputus.
“Sambil menunggu keputusan tetap dari pengadilan tentang status kepemilikan gedung dan tanah STIE di jalan Kampus Kelurahan Mogolaing, agar perkuliahan tidak terganggu, maka sebagian peralatan untuk perkuliahan dan kegiatan akademik dipindahkan ke Gedung Manggala,” Lanjut Porajouw.
Dia pun menjelaskan terkait gedung yang berdiri di lahan sengketa itu merupakan bangunan yang dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah. “Itu merupakan anggaran pemerintah daerah dan pusat sehingga tidak ada yang boleh mengklaim bahwa gedung itu juga adalh milik perseorangan,” ungkap Youdi melanjutkan.
Tambahnya sembari mengklarifikasi terkait persoalan penyegelan kampus yang terjadi beberapa waktu lalu, yang sempat menarik amarah mahasiswa, bahwa tindakan itu sudah menyalahi aturan sehingga nantinya dia berencana akan mengambil langkah selanjutnya terkait hal itu.
“Belum ada putusan pengadilan siapa yang menjadi pemenang, terkait gugatan yang dilontarkan pihak penggugat. Namun saat itu, seenaknya saja tanpa diketahui oleh pihak kampus, langsung memblokir gedung. Nanti akan ada langkah yang akan diambil dari pihak kami,” ucap Robbi melanjutkan.
Sementara, Ketua STIE Widya Dharma Farida Lasabuda menuturkan, untuk lahan kampus, sebenarnya sudah ada yang telah ditetapkan oleh yayasan, namun, sewaktu itu pihak penggugat yakni Hanafi Sako yang saat itu menjabat sebagai Ketua STIE Widya Dharma menghibahkan tanahnya untuk pembangunan kampus.
“Kami punya lahan sebenarnya yang terletak di Kelurahan Mongkonai tepat di pintu gerbang Kota Kotamobagu,” ungkap Farida.
Lasabuda pun meminta dan menjamin kepada seluruh mahasiswa agar mulai mengikuti perkuliahan seperti biasa tanpa terganggu lagi dengan konflik yang terjadi. “Kampus akan aktif kembali mulai pekan ini tepatnya hari Senin 26 Januari 2015. Hari itu sudah mulai aktivitas kampus untuk dinormalkan kembali,” tutup Lasabuda kepada sejumlah wartawan.
Peliput: David Sumilat
Editor: David Sumilat