Terbit pada:Minggu, 07 Desember 2014
Ditulis oleh: Unknown
Satpol-PP Kotamobagu Getol Razia Miras
KOTAMOBAGU - Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kotamobagu yang tidak memiliki izin resmi, memang cukup signifikan jika dihitung dari presentase. Tentu hal ini harus diwaspadai, pasalnya, dari catatan kepolisian, tingkat kriminalitas yang terjadi di Bolaang Mongondow Raya khususnya di Kotamobagu, sebagian besar akibat dipengaruhi oleh minuman yang bisa buat orang 'sempoyongan' itu.Tak pelak hal ini menjadi prioritas Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan menggandeng personel TNI dari Kodim 1303 Bolmong bersama Polres Bolmong untuk terus melakukan razia guna menekan peredaran miras yang bisa bisa berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Hal ini penting untuk dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras. Diharapkan bisa berdampak positif dalam keamanan dan ketertiban masyarakat," jelas Kepala Satpol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP ME, seraya menambahkan bahwa razia ini melibatkan personil TNI dan Polres Bolmong.
Razia yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2014) tadi malam, mendapatkan barang sitaan yang berhasil diamankan dengan jumlah yang cukup signifikan. "Masih dengan jenis yang sama dengan razia pekan sebelumnya. Yakni, bermerek KS 42 botol, BS sebanyak 137 botol, SS 77 botol, Cap Tikus 74 botol plastik, 35 kantong kecil, dan 4 kantong besar," ungkap Sahaya usai menggelar razia kemarin.
"Razia ini didapati di wilayah Kopandakan, dan Kotobangon, kalau tidak ada izin tidak bisa menjual, dan razia tersebut mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2010," tutup Sahaya.
Diketahui pada pekan sebelumnya, berhasil menjaring minuman keras berjenis Cap Tikus sebanyak 6 galon, 1 bungkus besar dan 99 botol plastik. Selera Sari (SS) yang diduga merupakan miras jenis baru sebanyak 19 botol, Valentine 7 botol, KS 12 botol, Saguer 8 botol dan BS 142 botol, disita di wilayah Kotamobagu di antaranya beberapa desa di Kotamobagu Selatan.
Peliput: Ade Putra
Editor: David Sumilat
Foto: Minuman keras yang berhasil disita aparat.