Headlines
Terbit pada:Senin, 15 Desember 2014
Ditulis oleh: Unknown

Libur Natal PNS, 25 Desember

Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Massinae.
KOTAMOBAGU -Sesuai dengan penetapan Libur Nasional, maka libur perayaan Natal jatuh pada tanggal 25-26 Desember 2014. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Massinae kepada BOLMONG FOX, Senin (15/12/2014) di ruang kerjanya.

"Dari pusat sudah memberikan Surat Edaran tentang hari libur menjelang hari raya, dan surat tersebut sudah masuk di BKDD Kotamobagu pada awal tahun 2014, dan akan berakhir pada 31 Desember 2014. Sehingga libur Natal jatuh pada tanggal 25-26 Desember dan akan masuk kembali tanggal 29 Desember," kata Adnan.

Tambahnya, Surat Edaran tersebut mengacu pada aturan tiga menteri yakni, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. "Kami dari pemerintah setempat hanya menjalankan saja," ujar Adnan.







Peliput: Nancy Kawuwung
Editor: David Sumilat

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 04.30. Dibawah rubrik , , . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 04.30. Dibawah rubrik , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Libur Natal PNS, 25 Desember "

Leave a reply

Popular Posts