Headlines
Terbit pada:Kamis, 04 Desember 2014
Ditulis oleh: Unknown

Gedung eks Kantor Bupati Bolmong Disatroni Maling

KOTAMOBAGU – Akibat kurangnya pengawasan di eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow yang berada di jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu, pagi tadi, Kamis (04/12/2014), menjadi sasaran pencuri diduga mencari pundi-pundi yang bisa dijadikan rupiah.

Dugaan kuat tersebut terkuak saat anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu sedang melakukan patroli. Tak luput saat berada di area eks Kantor Bupati Bolmong, Pol-PP melihat pencuri yang berjumlah dua orang ini nyaris membawa kabur brankas tempat penyimpanan uang di dalam ruangan gedung tersebut. Namun, langsung dicegat petugas sebelum melarikan diri.

Belakangan diketahui, dari keterangan petugas Satpol-PP, kedua pelaku JM alias Jack dan LP alias Luk, menyangkal tuduhan pencurian, karena mengaku cuma diperintah, namun mereka bungkam siapa yang memerintahkan. Sementara, saat terjadi aksi itu, mereka menggunakan mobil untuk mengangkut brankas baja yang beratnya sekira 500 kilo gram itu.

“Keduanya telah kami bawa ke Polres Bolmong untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iver Manossoh membenarkan bahwa kedua pelaku tersebut langsung dibawa ke Kantor Polres Bolmong untuk tahap penyelidikan selanjutnya. "Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan diruang penyidik," katanya lagi.

Sedangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) sendiri baru mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapat informasi dari Polres Bolmong. Hal ini disampaikan Oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Bolmong, melalui Kepala Bidang Aset Pemda Bolmong Stevan Tandayu SE, dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), saat melaporkan kejadian itu.

"Sekitar pukul 15.30 wita, saya menerima informasi dari polres bahwa Brankas yang ada di ruangan Bendahara Pengeluaran DPPKAD di Kantor Bupati lama yang ada dikelurahan Kotobangon, telah dicuri dan barang bukti serta terlapornya sudah diamankan oleh pihak kepolisian, kemudian saya datang di Kantor Polres Bolmong untuk melihat barang bukti tersebut dan ternyata benar, Brankas itu adalah milik Pemda Bolmong Induk," ungkap Tandayu.

Kapolres Bolmong melalui Kepala Unit (Kanit) SPKT-C, Aiptu Rusdin Ligoy membenarkan laporan tersebut, "ya laporannya sudah kami terima," singkatnya.




Peliput: Ade Putra
Editor: David Sumilat
Foto: Brankas yang dicuri saat diamanankan di Polres Bolmong/foto: adeputra

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 05.16. Dibawah rubrik , . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 05.16. Dibawah rubrik , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Gedung eks Kantor Bupati Bolmong Disatroni Maling"

Leave a reply

Popular Posts