Headlines

Tes Berita mo Coba Akang kalau Jadi

27 Ags 2015 / 0 Comments

Bunga-bunga mekar. (foto istimewa) KOTAMOBAGU - cuma ada tes akang berita ini jangan taru kira dari nda mungkin ini mo jadi asli kong cuma gambar bunga-bunga.

Selengkapnya...

Nasional
Politik

Pemuda BMR Dorong MMS dan YSM di Pilgub Sulut

Marlina Moha Siahaan bersama Yasti Soepredjo MokoagowKOTAMOBAGU – Nama dua politisi wanita BMR, Marlina Moh...

Pengurus Golkar Bolsel Bakal Dirombak

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE ...

Opini

Dapatkah Aleg Jadi Pahlawan Rakyat?

Penulis: Meiki LaohWakil rakyat kumpulan orang hebat, bukan kumpulan teman-teman dekat, begitulah penggalan l...

OPINI: "Hantu" 100 Hari Presiden Jokowi

SENIN 20 Oktober 2014, kita sebagai warga negara Indonesia, baru saja menyaksikan perpindahan tongkat pemerin...

Kotamobagu
Bolmong

Honorer K2 Bodong Jadi Target

Ilustrasi BOLMONG  – Ini warning kepada 724 honorer daerah (honda) kategori 2 (K-2) di Pemkab Bolmo...

Bolsel

Tak Kantongi Izin TInggal, Warga Filipina Diamankan di Bolsel

Bendera Filipina Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE ...

Perda Air Bersih akan Dibahas Tahun Ini

IlustrasiBOLSEL – Keluhan masyarakat terkait pasokan air bersih di Bolsel tampaknya ditanggapi pihak pemerint...

Pengurus Golkar Bolsel Bakal Dirombak

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE ...

Boltim

CPNS Golongan III Ikut Diklat Prajabatan

IlustrasiBOLTIM-Sebanyak 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III di Kabupaten Bolaang Mongondow Ti...

Anggaran Infrastruktur di Boltim Meningkat Tiap Tahun

Tampak terlihat sejumlah pekerja buruh harian melakukan pembersihan atau pengangkatan endapan air dan becek d...

Operasi Pasar Beras Murah Masih Kabur

Operasi Pasar Beras (foto:ils)BOLTIM- Rencana pemerintah daerah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dina...

Hukrim

BMR Resmi Miliki Dandim Baru

Serah terima tongkat komando yang dipimpin Dankorem 131 STG Brigjen TNI Binarko Sugiantyo.BMR - Memperkokoh N...

Pendidikan

Soal Pertanggungjawaban BOS, Kepsek Harus Transparan

IlustrasiBOLMUT - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Bolmut Drs Leksi kembali mene...

Sport
Lifestyle
Bisnis
Terbit pada:Senin, 17 November 2014
Ditulis oleh: Unknown

Pengumuman Pendaftaran Calon Panwaslu Wilayah II


 
                PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS  
                                      PEMILIHAN GUBERNUR DAN BUPATI WILAYAH II 
(KOTA KOTAMOBAGU, KAB. BOLMONG, KAB. BOLMONG UTARA, KAB. BOLMONG  
                                             SELATAN, dan KAB. BOLMONG TIMUR)

                                                  Nomor: 02/TS/Bawaslu-Sulut/XI/2014

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), maka Tim seleksi calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan SK Bawaslu Provinsi nomor :  -/KEP/TAHUN 2014, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilhan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri tentang perubahan atas peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 10 Tahun, membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1.    Persyaratan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum adalah sebagai berikut:
       a.    Warga Negara Indonesia
       b.    Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun.
       c.    Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik 
              Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
       d.    Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
       e.    Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan 
              pengawasan pemilu.
       f.    Berpendidikan paling rendah S1.
       g.   Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, yang dibuktikan degan Kartu 
             Tanda Penduduk (KTP).
       h.    Mampu secara Jasmani dan Rohani.
        i.    Tidak pernah menjadi anggota Partai Politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan 
              Partai Politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat 
              mengundurkan diri.
        j.    Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik 
              Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
       k.    Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah memperoleh 
              kekuatan Hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 
              penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 
        l.    Bersedia bekerja penuh waktu.
      m.    Bersedia tidak menduduki jabatan Politik, jabatan di Pemerintahan dan Badan Usaha Milik 
              Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan tidak 
              berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesame Penyelenggara Pemilu.

2.    Mengajukan surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Panwaslu dengan dilampiri:
      a.    Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
      b.    Fotocopi Ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh Instansi yang 
             berwenang.
      c.    Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar.
      d.    Daftar Riwayat Hidup (DRH)
      e.    Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar 
             Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
      f.    Surat pernyataan tidak pernah menjadi Anggota Partai Politik.
      g.   Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi 
            anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi 
            anggota Partai Politik.
     h.    Surat keterangan tidak pernah dipidana penjar berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah 
            mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan 
            pidana Penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
      i.    Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu
      j.    Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki Jabatan Politik, Jabatan di Pemerintahan 
            dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan 
            apabila terpilih.
     k.    Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara 
            Pemilu.

3.    Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
4.    Formulir berks administrasi calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota dan keterangan lebih 
       lanjut dapat diperoleh di sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu atau melalui website 
       www.bawaslu.go.id.
5.    Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, dikirim melalui pos, e-mail, atau fax ke 
       Sekertariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu di masing-masing Kabupaten/Kota, atau di 
       Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Jl. Raya Manado-Tomohon, Kel. Winangun, Kec. 
       Malalayang, Kota Manado. No. Telp. 0431 825828.
6.    Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi.
7.    Waktu pendaftaran mulai tanggal 18 s/d 24 November 2014.
8.    Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

                                                      Tondano, 17 November 2014

                            TIM SELEKSI CALON ANGGOTA PANWASLU WILAYAH II 
                  ( KOTA KOTAMOBAGU, KAB. BOLMONG, KAB. BOLMONG UTARA,
                              KAB. BOLMONG SELATAN, KAB. BOLMONG TIMUR )

 

                              Ketua                                                                           Sekretaris



                               TTD                                                                                 TTD



            ABDUL RIVAI POLI, S.HI, MH                                        WAHYUDIN UKOLI, S.HI








KONTAK PERSON:

Kotamobagu    :  - 0852 9827 4554
                              - 0823 4315 9602

Bolmong           :   - 0823 4595 9898

Boltim               :   - 0813 4141 4512

Bolsel                :   - 0822 2130 6352

Bolmut              :   - 0813 5579 5272

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 05.17. Dibawah rubrik , . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 05.17. Dibawah rubrik , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Pengumuman Pendaftaran Calon Panwaslu Wilayah II"

Leave a reply

Popular Posts