Headlines
Terbit pada:Rabu, 12 November 2014
Ditulis oleh: Unknown

Dekot Berencana Tinjau Proyek Drainase Upai, Kontraktor Nakal Harus Dipolisikan?

Kondisi drainase yang belum selesai dikerjakan, sudah rusak karena pekerjaan amburadul, Foto - Meiki Laoh

KOTAMOBAGU – Akibat tidak becusnya pekerjaan proyek drainase Kelurahan Upai, warga setempat berharap agar masalah tersebut bisa dilanjutkan bahkan dibawa ke ranah hukum, apabila terbukti ada temuan kejanggalan dalam pekerjaan tersebut.
Demikian pernyataan Erwin Makalusenge S Hut, salah satu tokoh Pemuda setempat. 
“Ini harus diseriusi oleh instansi terkait, serta pihak legislatif selaku pengawas pembangunan daerah. Bila perlu jika ada temuan, langsung digiring keranah hukum,” tegasnya, Senin (10/11) kemarin.
Lebih lanjut, Erwin juga meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, bisa turun langsung untuk meninjau hasil pekerjaan kontraktor tersebut. Apalagi yang menangani proyek tersebut, saat ini sudah kontraktor bayangan yakni sudah di subkon.
“Jelas namanya Kontraktor pasti ingin mengambil keuntungan dari hasil proyek. Jika sudah subkon seperti ini, berarti anggarannya sudah dua kali diambil keuntungan oleh dua kontraktor berbeda,” terangnya.
Jika sudah demikian, ia berpendapat, imbasnya terdapat pada kualitas pekerjaan proyek yang ‘asal jadi’. Baik dari segi campuran bahan serta tingkat kerapian pekerjaan.
“Tentu saja yang dirugikan adalah masyarakat setempat,” tambahnya.
Terpisah, salah satu anggota legislatif (Aleg) yang juga berasal dari Kelurahan Upai, Riana Sari Mokodongan SPi, ketika dikonfirmasi terkait hal itu, mengecam pihak kontraktor pelaksana proyek.
“Saya sudah melihat pekerjaan lantai drainase sepanjang kurang lebih 100 meter itu. Terkesan asal jadi,” ujar Mama Kur sapaan akrab Riana.
Lanjut Riana, jika hasil pekerjaannya seperti itu, sangatlah mungkin jika turun hujan, semua lantai drainase akan hanyut dibawa arus air. Apalagi kondisi jalanan yang menurun.
“Saya mendesak Dinas PU bisa memanggil kontraktor tersebut dan meminta untuk memperbaiki pekerjaannya,” tegasnya.
Disinggung soal peninjauan di lapangan, Riana menjawab “Kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Termasuk turun ke lapangan guna meninjau langsung pekerjaan proyek,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo, mengaku sudah menegur Kontraktor tersebut.
“Lewat PPTK proyek tersebut, kami sudah melakukan peneguran keras terlebih kepada oknum pengawas itu,” tegas Sande.
Menurutnya, berdasarkan himbauan Pemerintah dalam hal ini Walikota Kotamobagu, pelaksanaan pengawasan proyek terbuka bagi siapa saja. Tidak hanya bagi pengawas proyek saja tapi bisa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. 
“Tidak ada yang perlu ditutupi dalam proyek. Semua warga termasuk media berhak melakukan kontrol dan mengawasi pelaksanaanya,” tandasnya.
Terinformasi, proyek tersebut merupakan bagian dari Paket Hotmix IV Kecamatan Kotamobagu Utara, yang terdiri dari 7 ruas jalan. Dengan total anggaran Rp 7,5 milyar. Sedangkan, proyek tersebut telah di subkon.



Peliput : Meiki Laoh

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 00.21. Dibawah rubrik , , . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 00.21. Dibawah rubrik , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Dekot Berencana Tinjau Proyek Drainase Upai, Kontraktor Nakal Harus Dipolisikan?"

Leave a reply

Popular Posts