Terbit pada:Kamis, 19 Juni 2014
Ditulis oleh: Unknown
Timbangan Curang, Izin Usaha Dicabut
BOLTIM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KabupatenBolaang Mongondow Timur gelar sosialisasi bertajuk untuk membangkitkan kesadaran para pedagang agar tidak bermain
curang terhadap dagangannya yang dikonsumsi masyarakat, Kamis (19/06).
Permasalahannya sebelumnya, dalam sidak yang pernah dilakukan oleh Disperindag Boltim
selang beberapa waktu terakhir, ada beberapa pedagang yang kedapatan
bermain curang pada timbangan. Sebagaimana diungkapkan oleh Kadis
Disperindag Boltim Meike Mamahit.
Mamahit mencontohkan ada beras yang dibeli dari pedagang sebanyak 2
kilo gram, tetapi saat tiba di rumah dan ditimbang kembali, ternyata hanya
1,5 kilo gram.
"Sehingga lewat sosialiasi yang dipimpin langsung oleh Disperindag
Sulut, diharapkan tidak terjadi lagi permainan timbangan. Sebab kalau
terulang kembali, maka izin dari toko atau kios itu akan dicabut sesuai
UUD no 08 1999 tentang perlindungan konsumen," tegas Mike Mamahit.
Adapun sosialiasi tersebut digelar di BPU Desa Tutuyan 2, dan dihadiri
puluhan peserta. "Sosialisi ini dilaksanakan selama dua hari. Setelah di
Tutuyan ini, keesokan harinya kami melaksanakan sosialasi di wilayah
Modayag," terang Meike Mamahit lagi.
Ditambahkan, Disperindag Boltim tak hanya memeriksa timbangan tetapi
semua hal yang berhubungan dengan barang jualan para pedagang seperti
timbangan kurang, label yang rusak dan barang yang sudah kadaluarsa.
Mengingat saat ini sudah menjelang bulan Ramadan dilanjutkan dengan
Idul Ftri dimana konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan pokok pasti
meningkat. (bix)