Headlines
Terbit pada:Minggu, 01 Februari 2015
Ditulis oleh: Unknown

Dewan KK Keker Pungli SDN 3 Gogagoman

Pintu gerbang SDN 3 Gogagoman.
KOTAMOBAGU - Adanya laporan wali murid bahwa instansi pendidikan Sekolah Dasar Negeri 3 Gogagoman yang diduga melakukan punggutan liar pada sejumlah pedagang makanan, yang sempat diberitakan media ini beberapa waktu lalu. Yang pada saat itu berkilah uang tersebut untuk operasional mendadak dan pembayaran rekening tagihan listrik serta air bersih, tak pelak masuk ke telinga legislatif. Hal ini pun menuai sorotan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu selaku mitra kerja Dinas Pendidikan.

Seperti dikatakan salah satu anggota Komisi III Riana Sari Mokodongan, sekolah tersebut tidak bisa beralasan dengan diberlakukan pungutan itu, yang beralasan untuk membayar tagihan listrik dan lampu. Menurutnya, seluruh operasional sekolah telah dibiayai pemerintah pusat melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dana bos kan untuk operasional sekolah, kalau mau ambil punggutan lain dan berkilah untuk pembiayaan listrik dan air, maka ini sudah tumpang tindih, itu harus segera dihentikan secepatnya," Kata Riana.

Dia pun berjanji masalah ini akan dibahas dalam rapat internal Komisinya. "Kami di komisi akan membicarakan hal ini dan segera menindaklanjuti," terang Riana.

Senada juga dikatakan Herry Coloay selaku Sekretaris Komisi III, bahkan pernyataannya lebih keras untuk meminta oknum Kepsek tersebut segera dievaluasi Dinas Pendidikan Kotamobagu. "Oknum Kepsek itu harus segera dipanggil pihak Diknas untuk dimintai klarifikasinya, dan bila terbukti maka seharusnya diberikan sanksi, bila perlu dicopot," tukas Coloay, Jumat pekan lalu.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Diknaspora) Kotamobagu, Rukmi Simbala, ketika dimintai tanggapannya, mengatakan apa yang menjadi keluhan wali murid, pihaknya berjanji akan segera memanggil oknum kepala sekolah tersebut. "Kami akan memanggil kepala sekolah itu untuk dimintai klarifikasinya," tutur Rukmi.

Diketahui, kabar pungli ini mencuat setelah diinformasikan oleh wali murid beberapa waktu lalu, mengatakan di sekitar halaman sekolah telah disediakan lokasi dagangan makanan, dengan persyaratan harus membayar retribusi setiap bulan. Sehingga inilah yang menimbulkan keresahan sejumlah orang tua murid.

Anehnya, walaupun diterpa kabar tak sedap, namun tak dibantah oleh Kepala Sekolah, Margo Rompas, bahkan dirinya membenarkan punggutan kerap terjadi itu.
"Soal pungutan ke pedagang makanan itu sudah lama dilakukan sebelum saya menjadi kepala sekolah. Uangnya juga digunakan untuk keperluan mendadak serta untuk membayar listrik dan air bersih disekolah," aku Margo Rompas beberapa waktu lalu. (cq)

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 23.56. Dibawah rubrik , , . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 23.56. Dibawah rubrik , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Dewan KK Keker Pungli SDN 3 Gogagoman"

Leave a reply

Popular Posts