Terbit pada:Selasa, 16 Desember 2014
Ditulis oleh: Unknown
Januari 2015, Pilkada Bolsel 'Action'
![]() |
Ilustrasi Pilkada |
MOLIBAGU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah menetapkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolsel. Hal ini guna mematangkan gelaran hajatan rakyat ini tahun 2015 depan, sambil menunggu keputusan Perppu Pilkada diterima atau tidak.
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPUD Bolsel Ipik Yasin. Menurutnya, tahapannya harus jalan walau di satu sisi belum ada petunjuk teknis terkait Pilkada langsung.
"Mau tidak mau tahapannya harus segera jalan Januari," ujar Yasin, Selasa (16/12).
KPUD sendiri telah menerima Surat Edaran KPU RI nomor 1667 tentang Pemilukada Serentak dan Surat Edaran No 1873 tentang Penyusunan Anggaran Tahapan Pilkada Bupati 2015.
"Kita tetap masih menunggu peraturan KPU berdasarkan PERPPU Nomor 1 tahun 2014," lanjut Yasin.
Hal senada juga dikatakan Ketua KPUD Bolsel Zulkarnaen Kamaru bahwa pada prinsipnya, KPUD masih menunggu aturan teknisnya.
"Masih menunggu sampai sekarang tekhnisnya seperti apa," terang Kamaru singkat.
Sebelumnya, Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu SIP yang digadang untuk maju lagi bertarung dalam Pilkada 2015 tahun depan menyantakan, kesiapan dirinya apakah nanti pemilihannya akan dilakukan secara langsung dipilih oleh rakyat atau tidak langsung.
"Kita ikuti saja proses yang akan diterapkan oleh penyelenggara demokrasi," tandas Mayulu belum lama ini.
Keseriusan pemerintah dalam menghadapi hajatan politik lima tahunan ini patut dicontohi. Di dalam APBD 2015, Pemda Bolsel tetap menganggarakan dana hibah untuk Pilkada sebesar Rp12 Miliar, untuk KPUD sebesar Rp10 Miliar dan Rp2 Miliar untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Peliput: Febby Manoppo
Editor: David Sumilat