Terbit pada:Senin, 13 Oktober 2014
Ditulis oleh: Unknown
Salah Angkat Barang, SatPol-PP KK Diadukan Ke Polisi
KOTAMOBAGU – Tidak terima dengan penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Kotamobagu, seorang pedagang bahan kebutuhan dapur mengeluh ke Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow, Senin (13/10).Pasalnya, personel Pol-PP Kotamobagu yang saat itu sedang menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan yang sudah dilarang, kali ini para penegak Perda ini melakukan penertiban dengan membawa tas yang berisikan pakaian pedagang milik dari Ratih Mokodompit warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.
Padahal, Ratih yang sehari-harinya merupakan pedagang ini, sering mangkal di depan Toko Tunas Karya, mengaku dihampiri anggota Pol-PP yang kebetulan akan menertibkan para pedagang.
Bukannya mengangkat bahan yang dijajakan, satu di antara anggota malah mengangkat dua buah tas yang berisikan pakaian. Ratih pun keberatan karena dua buah tas tersebut bukan miliknya tapi hanya dititipkan seorang teman.
“Tas tersebut titipan bukan bahan-bahan yang saya jual, dan dua buah tas tersebut dititipkan di dalam toko Tunas Karya bukan di perantaran jalan,” ungkap Ratih di depan Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bolmong.
Kronologisnya, pada saat tas tersebut diangkut ke mobilnya Pol-PP, Ratih sempat merampas dan naik ke mobil yang sudah berjalan sambil bergelantungan untuk mengambil tas itu kembali tapi usahanya gagal, dan menyebabkan tangan sebelah kirinya lecet.
“Itu tas bukang kita punya cuma orang ada suruh titip pa kita makanya kita ada dusu mo ambe. Bukang kita pe barang dagangan mo ambe itu tas ada di dalam toko dorang ambe kong muat di oto,” kesal Ratih.
Seorang saksi mata yang berada di tempat kejadian, Bela Ismira Lasabuda mengiyakan laporan tersebut. Dia mengatakan sempat melihat Ratih bergelantungan di mobil dinas Pol-PP untuk mengambil barangnya. “Kita ada lia di ada bagantong di oto kong mo ambe dia pe barang Pol-PP ada bawa,” ungkapnya.
Dia pun menyayangkan tindakan dari oknum Pol-PP yang seharusnya hanya memberikan peringatan atau bertanya kepada pedagang terkait pemilik barang. Namun saat itu, langsung main angkat saja.
“Pol-PP ini berada di Negara Pancasila, dan ulah Pol-PP bagaikan PKI,” tegas Bela yang juga salah satu Sekretaris APPSI.
Tidak terima dengan ulah dari Pol-PP tersebut, Ratih bersama saksinya, Bela mendatangi Polres Bolmong untuk melaporkan ulah para Pol-PP tersebut.
Melalui Kepala Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( Kanit SPKT) “A” AIPTU Hengki Tulong membenarkan laporan tersebut. “Laporannya sudah kami terima dan untuk penyelidikan lebih lanjut berkasnya sudah kami serahkan ke unit penyidik,” tutupnya.
Sementara, Kepala Satuan Pol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta menampik kejadian tersebut merupakan alasan dari para pedagang. Dia mengatakan, begitulah berbagai alasana yang dilontarkan mereka para pedagang yang ditertibkan.
"Kami SatPol-PP mengalami hal seperti itu setiap hari saat penertiban. Dengan alasan barang titipan dan lain sebagainya. Dan jika dibiarkan, akhirnya pasti SatPol-PP yang ujung-ujungnya disalahkan," ungkap Sahaya saat dikonfirmasi via Short Message Service (SMS).
Peliput: Ebby Makalalag
Editor: David Sumilat
Foto: Ilustrasi