Terbit pada:Minggu, 26 Oktober 2014
Ditulis oleh: Unknown
19 Tower di Kotamobagu Tak Berizin
![]() |
Satpol PP Bakal Tindaki Tower Ilegal |
KOTAMOBAGU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP ME membeberkan, sedikitnya ada sekitar 19 tower di wilayah Kotamobagu yang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin pemantauan menara (IPM). Jumlah ini terbilang cukup banyak, pasalnya jumlah tower keseluruhan di Kotamobagu sebanyak 21 tower seluller milik tiga perusahaan provider. Dengan demikian, hanya 3 tower yang mengantongi izin tersebut.
“Hanya ada tiga tower yang mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kotamobagu ini, dari 21 tower yang ada,” ujar Sahaya, Selasa (21/10) kemarin.
Ia pun merincikan, dari 21 tower yang ada, terdapat sembilan tower milik Telkomsel, 9 tower milik Protelindo serta tiga sisanya milik Tower Bersama Group (TBG).
“Kami sudah beberapa kali menghubungi pemilik tower ini yang berada di Manado, namun hingga kini belum ada itikad baik dari pemiliknya guna memenuhi persyaratan dan peraturan yang ditentukan antara lain dengan mengurus IMB dan IMP,” tambahnya.
Sahaya pun menegaskan, bakal melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, jika sampai ketiga kalinya juga tidak diindahkan, maka pihaknya bakal melakukan pemutusan listrik ke tower tersebut.
“Jika pemutusan listrik telah dilakukan, dan si pemilik tower ini juga belum mau mengurus IMB dan IMP, tindakan terakhir kami yakni melakukan pembongkaran,” tukasnya.
Senada, Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Kotamobagu, Alex Saranaung, ketika dimintai keterangan, membenarkan hal tersebut.
“Benar, 19 tower tersebut belum memiliki ijin, dan setahu kami distakot belum pernah mengeluarkan IMB untuk pembangunan tower-tower tersebut. Untuk penertiban, itu diserahkan sepenuhnya ke aparat penegak perda yakni Satpol-PP,” imbuhnya.
Inilah 19 Tower di Kota Kotamobagu yang Tak Berizin:
1.PT Telkom Kotamobagu, (Lokasi Tower Kantor Telkom Kotamobagu), Tinggi Menara 94 Meter, (Tak Miliki IMB dan IPM)
2.PT Protelindo, Jl Ahmad Yani Kotamobagu, (Tak Miliki IMB dan IPM)
3. PT Tower Bersama Grup (TBG)/PT Sulusindo Kreasi Pratama, Desa Moyag Jalan Usaha Tani, Tinggi Menara 32 meter, (Tak Miliki IPM)
4. PT Hutchison CP Tellecomunication, Desa Poyowa Besar II, tinggi Menara 32 Meter, (Tak Memiliki IPM)
5. PT Hutchison CP Tellecomunication, Desa Kopandakan I, tinggi 32 Menara, (Tak Memiliki IPM)
6. PT Hutchison CP Tellecomunication, Kelurahan Mongkonai Barat, tinggi Menara 32 Meter, (Tak Memiliki IPM)
7. PT Hutchison CP Tellecomunication, Kelurahan Pobundayan, tinggi menara 32 Meter, (Tak Memiliki IPM)
8. M Rizal HS (Manado), Lokasi tower Desa Bungko, tinggi menara 42 meter, (Tak memiliki IMB dan IPM)
9. Lutfi Rinaldi (Manado), Lokasi Tower Kelurahan Molinow, tinggi menara 50 Meter, (Tak Memiliki IMB dan IPM).
10. Lutfi Rinaldi, Lokasi Tower Desa Kopandakan, tinggi menara 50 Meter (Tak Miliki IMB dan IPM)
11. Lutfi Rinaldi, Lokasi Tower Desa Bungko, tinggi menara 50 Meter (Tak Miliki IMB dan IPM)
12. Lutfi Rinaldi, Lokasi Tower Desa Kopandakan, minggi menara 50 Meter (Tak Miliki IMB dan IPM)
13. Lutfi Rinaldi, Lokasi Tower Kelurahan Mogolaing, tinggi menara 50 Meter (Tak Miliki IMB dan IPM)
14.Lutfi Rinaldi, Lokasi Tower Kelurahan Kotobangon, tinggi menara 50 Meter (Tak Miliki IMB dan IPM)
15.Lutfi Rinaldi, Lokasi Tower Kelurahan Kotobangon, tinggi menara 50 Meter (Tak Miliki IMB dan IPM)
16.PT Hutchison CP Tellecomunication, Desa Bilalang I, (Tak Memiliki IMB dan IPM)
17.Halim Rukika (Manado) Lokasi Tower Kelurahan Motoboi Kecil, tinggi menara 50 meter, (Tak Memiliki IMB dan IPM)
18.PT Hutchison CP Tellecomunication, Kelurahan Gogagoman, tinggi menara 32 Meter, (Tak Memiliki IPM)
19.PT Hutchison CP Tellecomunication, Desa Pontodon Dusun I, tinggi menara 42 Meter, (Tak Memiliki IPM).
(Sumber : Satpol-PP Kotamobagu.)
Peliput : Nancy Kawuwung
Editor : Meiki Laoh