Headlines
Terbit pada:Rabu, 03 September 2014
Ditulis oleh: Unknown

Astaga! Oknum Pol-PP Boltim Ambil Tugas Polisi Lalu Lintas


BOLTIM - Karena kurangnya aktifitas di kantor satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Bolaang Mongondow Timur, pagi tadi, Rabu (3/9), 'polisi' nya abdi negara ini sudah melaksanakan pekerjaan yang harusnya menjadi tugas pokok kepolisian.

Berlokasi di ruas jalan Tutuyan, Desa Togid, para petugas Pol-PP yang saat itu bersama dengan UPTD Samsat Boltim tersebut, menggelar operasi pengendara kendaraan bermotor yang lewat dengan menanyakan kelengkapan berkendara berupa SIM dan STNK pengendara.
Padahal, tugas untuk memeriksa kelengkapan tersebut hanya boleh dilakukan oleh Kepolisian, dalam hal ini Unit Lalu Lintas. "Yang berhak memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara lalu lintas itu hanya satuan lalu lintas kepolisian, tidak boleh dari pihak lain, terutama dalam pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," kata Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Yuriko Fernanda dalam penegasannya beberapa waktu lalu.

Sejumlah pengendara, terutama warga Boltim mengeluhkan sikap kinerja Pol-PP yang suka bertindak seenaknya, bahkan mereka berkilah sedang menjalankan tugas seusai dengan perintah atasan. Sehingga tak segan mereka menolak untuk memperlihatkan surat kendaraan mereka.

"Kami tidak mau memperlihatkan surat-surat, walaupun surat-surat lengkap. Itu bukan tugas mereka memeriksa surat-surat kami. Mereka itu bukan polisi, tapi pamong abdi negara," kata seorang pengendara dengan sedikit marah kepada para petugas tersebut.

"Itu sudah melanggar tupoksi mereka sebagai Pol-PP. Sebenarnya mereka hanya bisa sweeping para PNS daerah, bukan meminta pengedara untuk menunjukkan SIM maupun STNK. Jika Kepolisian yang melakukan sweeping maka harus ada surat perintah dari atasan, karena itu diatur dalam undang-undang lalu lintas," jelas satu di antara anggota dari Unit Lalu Lintas Polsek Urban Kotabunan.

Terpisah, kepala kantor Pol-PP Boltim Mahmud Mokoagow menjelaskan, kami hanya diminta bantu oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Boltim untuk memeriksa KIR kendaraan bukan untuk memeriksa atau meminta SIM dan STNK pengendara," singkatnya menjelaskan. (bix)


Foto: Operasi yang digelar UPTD Samsat Boltim di jalan Desa Togid, Rabu (3/9)/Feby Makalalag

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 04.30. Dibawah rubrik , . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 04.30. Dibawah rubrik , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Astaga! Oknum Pol-PP Boltim Ambil Tugas Polisi Lalu Lintas"

Leave a reply

Popular Posts