Terbit pada:Kamis, 07 Agustus 2014
Ditulis oleh: Unknown
Satpol PP Tertibkan PKL Langgar Aturan
KOTAMOBAGU- Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) Kotamobagu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) menertibkan pedagang-pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan pasca lebaran Hari Raya Idul Fitri 1435 H.
Kepala Satpol-PP Sahaya Mokoginta, mengatakan penertiban dilaksanakan dua titik lokasi Jalan di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret Jalan Ibolian dan sekitarnya pasca lebaran.
Sahaya juga menghimbau kepada pedagang agar tidak mengganggu fasilitas publik yang ada. "Himbauan untuk berdagang agar tidak mengganggu fasilitas publik khususnya pengguna jalan," tutupnya. (dex)