Terbit pada:Selasa, 17 Juni 2014
Ditulis oleh: Unknown
Penganiayaan, Guru di Boltim Minta Keadilan
TUTUYAN - Beberapa guru datangi kepolisian Sektor (Polsek) Kotabunan,meminta keadilan hukum terkait penganiayaan yang dialami rekan sesama
Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Togid Kecamatan Tutuyan, Rabu
(4/6/2014). Pasalnya, guru yang berinisial KM alias Kur (28) mendapat
penganiayaan dari seorang wali muridnya berinisial EM.
Korban yang merasa laporannya tidak diproses, bersama beberapa guru
mendatangi polsek Kotabunan untuk menanyakan kasus tersebut karena
tersangka masih bebas berkeliaran. satu di antara teman KM yang juga
guru mengatakan, bermaksud menanyakan kasus yang sampai saat ini belum
juga ada titik terang terkait penganiayaan terhadap teman mereka.
"Torang kwa ada datang kamari (Polsek) mo tanya ini kasus kalu masih mo
urus atau nyanda, deng torang datang kamari mo minta kepastian hukum
karena EM masih kasana kamari di kampung,deng lagi torang so tako mo
mengajar, jang kage dia datang ulang kong mangamu," tuturnya meminta
agar namanya tidak di korankan.
Aksi protes guru-guru ini selain berorasi, mereka juga mogok mengajar
dengan alasan meminta kepastian hukum dan itu sudah mereka lakukan sejak
selasa kemarin. "Guru tersebut pun bukan hanya kali ini terjadi tapi
sudah berulang kali terjadi tapi baru kali ini yang sampai mengakibatkan
temannya harus mengalami penganiyaan,"ucap mereka dalam tuntutannya.
Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Teddy Pontoh, membantah lamban dalam
menyelesaikan kasus. dijelaskannya, kasus penganiayaan dan fitnah
tersebut, terjadi dalam satu Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun,
terdapat dua laporan.
"Wali murid melapor sebagai korban penghinaan dan penganiayaan. Begitu
juga dengan guru itu, melapor sebagai korban penganiayaan. Korban jadi
TSK dan TSK jadi korban," bebernya.
Kepala Dinas pendidikan, Yusri Damopolii SPd, saat ditemui mengaku,
sangat mendukung solidaritas para guru yang meminta keadilan. Namun,
Yusri sangat tidak menyetujui aksi para guru yang melakukan mogok
mengajar.
"Saya sudah sampaikan kepada mereka, untuk tetap menjalankan tugas dan
tanggung jawab seperti biasa. Jika ada persoalan di sekolah, jangan
siswa dijadikan korban," kata Yusri.
Yusri pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan tersebut
kepada pihak Polsek Urban Kotabunan. Dia berharap kasus tersebut bisa
secepatnya selesai.
Diketahui, kejadian ini berawal pada tanggal 19 Mei KM mendapat
penganiyayaan oleh EM,juga dia mendatangi sekolah dan mengeluarkan
kata-kata kasar.EM adalah orang tua Murid dari anak yang mengikuti
ujian. Menurut KM itu adalah masalah pribadi kedua pihak.Saat itu KM
menyayangkan sikap dari orang tua murid tersebut yang datang pada jam
sekolah, yang pada waktu kejadian, sedang melaksanakan ujian nasional
kelas 6.
Sementara di tempat terpisah, EM berbeda penjelasan. Menurutnya,
alasannya datang ke sekolah untuk mengantarkan konsumsi untuk guru yang
sedang mengawasi ujian. Karena anaknya juga ikut ujian ,pada saat dia
tiba di sekolah, EM menanyakan tentang uang ujian sebesar 150 ribu
kepada KM, keberatan dengan pertanyaan dari EM, sampai terjadi adu mulut
dan berujung ke saling memukul. Akibat dari kejadian tersebut sebanyak
13 siswa tidak mengisi data ujian dan akhirnya diisi oleh guru pengawas
ujian. (bix)