Terbit pada:Rabu, 18 Juni 2014
Ditulis oleh: Unknown
Diduga, Ada Warga Matabulu Akan Jual HPT
BOLTIM - Berhembus kabar yang beredar d Desa Matabulu Kecamatan Nuangan,satu di antara warganya yang sekarang sedang mengumpulkan kopian kartu
keterangan penduduk (KTP),yang nantinya bisa mendapatkan uang dari hasil
penjualan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tahap dua.
Nantinya, mereka dijanjikan diangkat menjadi karyawan pada salah satu
investor yang akan membayar hutan tersebut, yang rencananya dari
informasi yang dihimpun, investor tersebut akan dibuka lahan untuk
observasi.
Seperti yang dikatakan salah satu warga yang enggan namanya
dipublikasikan, mengatakan bahwa dia dan beberapa warga sudah
mengumpulkan kopian KTP untuk didata. "Nantinya akan diberikan uang dari
hasil penjualan HPT, dengan totalnya hampir ratusan juta rupiah," kata
dia kepada Bolmongfox, Selasa (17/6/2014).
Kepala Desa (Sangadi) Matabulu Alfian Mamonto mengatakan, isu hutan yang
dijual, pengakuannya masuk wilayah Matabulu akan dibayarkan investor itu
tidak benar dan itu hanya isu.
"Memang ada isu yang sempat disampaikan kepada saya, bahwa ada
pembayaran hutan produksi terbatas tahap dua, itukan hanya isu dan tidak
benar apalagi sampai dijual kepada perusahaan. jelas kami menolak karena
hutan yang ada sekarang itu berada di hulu sungai dan dampaknya nantinya
kami yang alami. Bila nantinya ada yang membayar hutan tersebut tanpa
sepengetahuan kami, yang jelas kami akan menolak," tegas Mamonto.(bix)