Perda Air Bersih akan Dibahas Tahun Ini
![]() |
Ilustrasi |
Sebenarnya, saluran air bersih telah dibangun oleh pemerintah Provinsi beberapa tahun lalu. Namun belum dikelolah secara maksimal karena belum ada pengelolahnya. Pemda sendiri baru sebatas menganggarkan untuk biaya pemeliharaan karena belum ada pengalihan aset.
James Lontoh salah satu anggota legislatif Bolsel yang juga sempat mengeluhkan soal susahnya mendapatkan pasokan air bersih di desanya, mengatakan siap membahas Perda tersebut. "Tahun ini perda air bersih akan segera ditetapkan, tinggal menunggu dokumen-dokumen dari pihak eksekutif saja, yang nantinya akan dibahas di DPRD," kata Lontoh.
Ia juga meminta agar instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum(PU) harus lebih proaktif dalam mengatasi masalah air bersih ini. "Sambil menunggu itu diperdakan, kerusakan yang ada juga harus cepat ditangani, di Dinas PU itu kan ada tenaga-tenaga tekhnis yang paham, maka untuk sementara diperbaiki dulu karena anggarannya kan ada. Karena rencananya jika sudah diperdakan maka sudah ada pengelolah dan penanggung jawab yang akan menangani itu, namun untuk saat ini ditindaki dulu karena kasihan masyarakat, saya juga merasakan di rumah saya saja itu sangat susah memperoleh air bersih," saran dia.(feb)