Terbit pada:Rabu, 11 Maret 2015
Ditulis oleh: Unknown
Kejari Perdalam Dua Kasus Tipikor di Bolmut
![]() |
Penggambaran |
BOLMUT – Dua tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sulawesi Utara saat ini tengah melakukan perhitungan kerugian negara pada dua kasus dugaan Tipikor pos anggaran pelaksanaan pengadaan perlengkapan dan pemeliharaan rumah dinas Wakil Bupati tahun 2013 dan kasus Tipikor Bantuan Langsung Masyarakat dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan Integrasi (PNPM-MPd integrasi) Kecamatan Pinogaluman, tahun 2012 silam.
“Dua tim auditor saat ini telah melakukan perhitungan atas kerugian negara pada dua dugaan kasus tersebut yang dipimpin langsung oleh ketua tim Sutimin, wakil penanggung jawab Ahmad Mahyudin, pengendali teknis Halasan Simamora dan anggota tim Widyawan Nugroho, “ tutur Kasie Intel Frans Johar Karinda, Kejaksaan Negeri Boroko, Rabu (11/3) kemarin.
Harapan perhitungan cepat kepada BPKP Sulut atas perhitungan kerugian negara terus disuarakan berbagai elemen LSM, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut.
“Kami berharap BPKP dapat bekerja secara ekstra agar hasil perhitungan kerugian negara secepatnya dapat diketahui oleh masyarakat Bolmut pada dua dugaan kasus tersebut,” harap Abdul Eba Nani ketua Baleg DPRD Bolmut.
Peliput : Ramdan Maadi
Editor : David Sumilat