Berani Poligami, PNS Bolmong Turun Pangkat/Jabatan
![]() |
Ilustrasi |
Kepada BOLMONG FOX, Sekertaris Daerah (Selda) Farid Asimin MAP mengatakan kalau pihaknya akan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan merancang Perda tentang poligami yang dilakukan PNS dibawah kepemimpinanya.
"Poligami ini merupakan hak asasi seseorang untuk menjalaninya. Namun, untuk etika seorang pegawai, maka ini adalah contoh yang tidak baik untuk masyarakat," ujarnya, Minggu (22/3).
Dikatakan Farid, kalaupun boleh dilakukan, maka haru seijin istri pertamanya. Namun, itupun tidak akan menghilangkan konsekuensinya sebagai PNS.
"Adapun, beberapa gambaran sanksinya adalah, penurunan pangkat, tidak mendapatkan jabatan, ataupun promosi jabatan, meskipun memiliki keahlian khusus," ujarnya.
Farid menjelaskan, kalau hal ini sudah disampaikan Bupati Bolmong, Hi Salihi Mokodongan kepadanya dalam beberapa kali melakukan rapat khusus terkait persoalan kebijakan daerah.
"Kami pastikan, kalau akan ada sanksi yang akan diberikan kepada pelakunya. Sehingga, inipun akan berefek jera kepada yang lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bolmong, Hi Salihi Mokodongan saat ditanyakan soal rencana itu dirumahnya, membenarkan soal rencana pembuatan Perda mengenai Poligami PNS.
"Perda itu sudah akan diupayakan rancangannya secepatnya, serta dapat diberlakukan dalam tahun ini. Sehingga, tidak lagi ada kejadian yang seperti tahun-tahun sebelumnya," kata bupati.
Diakuinya, kalau memang saat ini ada beberapa pegawai di bawahnya itu memang pernah melakukan poligami. Bahkan saat ini, tercatat kalau ada beberapa orang yang masih menjalankanya.
"Ada beberapa laporan soal poligami ini, yang setelah ditelusuri, benar ada kejadianya. Untuk itu, setelah aturan ini ada, maka pelakunyapun harus siap menerima Kosekuensinya," tegasnya.
Salihi juga mengatakan, selama ini sering merasa terusik dengan keluhan-keluhan yang biasanya dilaporkan oleh istri-istri pertama para pelaku poligami. Sehingga, ini dianggap mengganggu citra dari Pemkab Bolmong itu sediri.
"Sudah beberapa kali ada keluhan kepada kami. Sehingga, jangan sampai ada asumsi pembiaran, ataupun dianggap mendukung hal itu. Maka perlu dibuatkan sikap tegas." tutupnya. (adr)