Mendikbud: Buku K13 Bermasalah Akan Dievaluasi dan Direvisi
![]() |
Ilustrasi |
“Seperti saya tegaskan pada November lalu, Kurikulum 2013 dan perangkatnya adalah barang setengah matang yang dipaksakan. Atas alasan itulah kami menunda implementasinya agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh baik terhadap dokumen kurikulum, buku maupun proses pendampingan dan kesiapan sekolah dan guru,” ujar Anies.
Anies melanjutkan, bukan hanya satu hingga dua masalah saja yang ditemukan dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti serta buku-buku Kurikulum 2013 yang lain. Untuk pelajaran agama banyak masyarakat yang cepat mengetahui. “Bayangkan akumulasi dampak dari kesalahan-kesalahan yang juga ada di pelajaran-pelajaran lain, seperti Matematika, Sejarah, Penjaskes dan lainnya, terhadap anak-anak kita,” tambah Baswedan.
Mendikbud menjelaskan bahwa berbagai kesalahan ini menjadi bukti betapa Kurikulum 2013 disiapkan secara instan dan tergesa-gesa. Penulis, penyelia dan penelaah diberi waktu terlalu sempit untuk memastikan buku-buku yang sampai ke anak-anak kita adalah buku yang bermutu. Menurut Anies, sesungguhnya berbagai risiko ketergesa-gesaan ini sudah diantisipasi oleh penyusun, di awal setiap buku Kurikulum 2013 diletakkan disklaimer yang tidak umum ditemukan dalam buku pelajaran sebelumnya. Disklaimer itu berbunyi antara lain, “Buku ini merupakan ‘dokumen hidup’ yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan zaman. Masukan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini.” (kmd)