Terbit pada:Rabu, 07 Januari 2015
Ditulis oleh: Unknown
Tarif Angkutan Bakal Turun
![]() |
Mobil Angkutan Kota. |
KOTAMOBAGU - Turunnya harga Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis premium, nyatanya belum juga memengaruhi pada turunnya tarif angkutan umum di wilayah Kota Kotamobagu.Hingga melihat kondisi ini, membuat pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu berencana bakal mengeluarkan surat pemberitahuan terhadap para sopir angkutan umum.
Demikian dikatakan Hidayat Mokoginta Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, melalui Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Angkutan Darat, Leksi Kembuan, terkait hal tersebut. "Ini sesuai dengan adanya surat SK dari Dishub Provinsi Sulut yang akan kita terima pekan depan, dan yang pasti kalau SK sudah ada pada hari Senin, maka hari Selasa kami akan berkordinasi dengan Kepala Terminal (Kater) agar dapat diberitahukan kepada para sopir angkutan umum tentang perubahan tarif pasca turunnya BBM," terang Kembuan kepada BOLMONG FOX, Rabu (7/1) kemarin.
Lanjut Kembuan, kemungkinan tarif akan turun pada posisi lima sampai tujuh persen, namun dirinya mengakui hal itu tinggal menunggu rumusan dari pihak provinsi.
"Kami tidak tahu pasti akan turun berapa, nanti kita tunggu saja SK dari mereka (Provinsi-red). Tetapi dari informasi akan turun sekira tujuh sampai lima persen," ujar Kembuan.
Ditempat terpisah, salah satu Sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) trayek Kotamobagu-Poigar, Sa', malah khawatir bila memang ada penurunan tarif, menurutnya hal demikian akan berdampak pada setoran penghasilan ke pemilik kendaraan. "Sebab, bila turun tarif angkutan belum tentu akan dimaklumi pemilik kendaraan," singkat dia. (bix/cq)