Pengguna Kendaraan Diminta Gunakan Lahan Parkir
![]() |
Ilustrasi Kendaraan di Pinggiran Badan Jalan |
"Diharapkan kepada masyarakat yang membawa kendaraan dapat mengunakan lahan parkir yang ada dan kalau bisa tidak parkir di depan kantor tepatnya pinggiran badan jalan," kata Kepala UPTD Samsat Kotamobagu SAJ Saruan, kepada BOLMONG FOX, belum lama ini.
Dijelaskan Saruan, posisi kantor Samsat yang berada di jalan Paloko Kinalang, Kotobangon tersebut memang banyak kendaraan yang melintas.
"Dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika banyak kendaraan yang diparkir di pinggiran badan jalan depan kantor. Sebab itu merupakan jalan raya umum yang banyak kendaraan melintas. Untuk itu peran serta diperlukan demi kenyamanan bersama, baiknya kita saling mengingatkan," jelasnya.
Saruan juga menambahkan, lahan parkir yang dimiliki Kantor Samsat Kotamobagu saat ini cukup untuk menampung sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang dilengkapi dengan satu orang tukang parkir.
"Kan pasti bergantian kendaraan yang masuk mengurus surat kendaraan, jadi pasti sedikit kemungkinan lahan parkir akan penuh dengan waktu yang lama," tutupnya.
Peliput Ade Putra