Terbit pada:Kamis, 18 Desember 2014
Ditulis oleh: Unknown
Manika: BBM Naik, Kontraktor Jangan Resah
![]() |
Ilustrasi. |
Dengan adanya kenaikan BBM, tentu akan berdampak pada satuan harga barang, yang selalu seirama mengikuti kenaikan harga BBM. Sebab, sebelum adanya kenaikan BBM, seluruh Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) pada APBD 2015 masih menggunakan satuan harga yang lama.
"Saat ini saja harga semen, seng, besi dan bahan material lainnya sudah perlahan-lahan mulai mengalami kenaikan. Sedangkan satuan harga masih menggunakan satuan yang lama, jadi yang ditakutkan, ketika menyesuaikan draf harga yang lama tentu tidak sama lagi dengan harga yang ada saat ini karena BBM sudah naik," demikian buah pemikiran Uman Mahmud warga Bolaang Uki Rabu (17/12).
Satu di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bolsel, mengalami hal yang sama. Kepala Dinas PU Bolsel Teddy Manika, saat dikonfirmasi mengatakan, jika ada eskalasi harga maka harus dikonversi harga. Jadi caranya, menurutnya, bukan penambahan dana tapi target volumenya disesuaikan dengan nilai kontrak. "Jadi ini satu pemikiran dan solusi kita, tunggu saja karena eskalasi harga itu dari pusat langsung. Jadi apabila tidak ada kebijakan pemerintah pusat untuk eskalasi harga tentu tidak bisa dilakukan, sebab penyesuaian harga jika ada kenaikan harga satuan itu langsung dari pusat, sehingga apabila ada perubahan maka bukan dana yang ditambahkan tapi volume kegiatan itu dikurangi, jadi tak perlu khawatir dengan persoalan ini," ungkap Teddy.
Peliput: Febby Manoppo
Editor: David Sumilat