Terbit pada:Minggu, 21 Desember 2014
Ditulis oleh: Unknown
Dewan KK Hapus Dana Hibah ke P-BMR
![]() |
KAntor DPRD Kotamobagu. |
BMR – Integritas DPRD Kotamobagu mulai dipertanyakan terkait perjuangan pemekaran Provinsi Bolmong Raya (P-BMR). Itu karena keputusan dewan menghapus anggaran hibah untuk PBMR, pada sidang paripurna Sabtu malam (20/12/2014) barusan.
Praktis, Pemkot Kotaobagu menjadi satu-satunya daerah di calon provinsi BMR, yang tak menyediakan anggaran untuk dihibahkan apabila P-BMR telah disahkan pemerintah pusat. Soalnya empat daerah lain, yakni Bolmong, Boltim, Bolsel dan Bolmut, telah menganggarkan masing-masing telah menganggarkan Rp 2,5 miliar.
Kesiapan dana hibah itu sendiri diwajibkan bagi setiap kabupaten dan kota dalam wilayah calon provinsi. Sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007, salah satu syarat utama calon provinsi adalah adanya kesiapan anggaran dari setiap kabupaten kota untuk menunjang jalannya pemerintahan awal provinsi tersebut apabila telah disahkan nanti.
Artinya, dana hibah itu sendiri baru akan dipakai, ketika PBMR disahkan pemerintah pusat. Adapun dana hibah dari lima kabupaten dan kota se-BMR, akan diatur dalam APBD Mini Pemerintah Provinsi. APBD tersebut dianggarkan untuk tiga tugas utama Pjs Gubernur, yakni Pembentukan struktur pemerintahan, pembentukan dewan hingga pelaksaan pilkada gubernur definitif. Sehingga setiap daerah dalam provinsi tersebut wajib menganggarkan hibah selama tiga tahun berturut-turut, atau sampai terpilihnya Gubernur definitif.
Kalau begitu penting manfaatnya, lalu mengapa dewan tidak menganggarkan pada pengesahan APBD 2015 Sabtu malam lalu? Ketua DPRD KK Ahmad Sabir enggan memberikan komentar, saat dihubungi via ponsel, pasca sidang paripurna itu. Sedangkan salah seorang peronel dewan dari PKB, Yusran Debby Mokolanut MSi, saat dikonfirmasi terpisah, menjelaskan, abhwa pada dasarnya ia juga kaget karena paripurna seolah tidak sependapat dengan penganggaran dana hibah untuk BMFR itu.
“Padahal anggota kami dari PKB, Dhany Mokoginta telah mendesak paripurna untuk tetap menganggarkannya,” kata Yusran.
Apa masih ada peluang? “Ya, masih ada. Kita tunggu saja, pergeseran anggaran pasca evaluasi APBD KK 2015 di provinsi. Mudah-mudahan masih bisa,” jawabnya lagi.(sby/mep)