Terbit pada:Rabu, 19 November 2014
Ditulis oleh: Unknown
Kenaikan BBM, Polsek Kotabunan Diduga 'Dijatah' SPBU Tombolikad
BOLTIM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik sebesar Rp2.000, untuk jenis Premium dan Solar, membuat sejumlah tarif transportasi juga ikut naik. Padahal kenaikan itu masih diputuskan sepihak karena belum ada keputusan penetapan dari pemerintah. Untuk di Kecamatan Tutuyan misalnya, tarif becak motor atau lebih populer disebut Bentor, kini telah naik menjadi Rp5.000, yang pada tarif selumnya hanya Rp4.000.Bukan hanya itu saja, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tombolikad memberikan tarif bagi konsumen yang mengisi BBM melalui galon. Tarifnya pun beragam sesuai dengan ukuran galon.
"Untuk ukuran galon kapasitas 25 liter dikenakan biaya Rp15.000 dan untuk galon yang ukurannya hanya bisa menampung 10 liter dikenakan biaya sebesar Rp10.000," ujar sumber petugas SPBU yang tak mau namanya disebut.
Menurutnya juga, kantor Kepolisian Sektor Urban Kotabunan mempunyai jatah premium yang harus disediakan untuk kendaraan operasional. "Jatah premium untuk Polsek Kotabunan setiap kali melakukan pengisian sejumlah 10 liter," ungkapnya pula.
Hal ini juga dibenarkan oleh seorang pedagang eceran premium yang berada di pinggiran jalan. Dia berkata dengan adanya kenaikan tarif pada pengisian galon itu, dikarenakan adanya peningkatan jatah untuk Polsek Urban Kotabunan.
"Saya mendengar bahwa adanya kenaikan Comersial Fee karena dengan adanya jatah 10 liter atau uang sejumlah Rp1.000.000 per bulan diperuntukkan kepada Polsek Urban Kotabunan," tandas pedagang tersebut yang juga enggan namanya disebutkan.
Dikonfirmasi terpisah melalui telepon genggam, Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Teddy Pontoh Kepada BOLMONGfox, Selasa (18/11) kemarin menegaskan, terkait dengan adanya jatah premium dan lain sebagainya kepada pihak Polsek Kotabunan tidak ada sama sekali. "Jatah itu tidak ada sama sekali," ujar Pontoh.
Peliput: Rezky Dasinsingon
Editor: David Sumilat
Foto: Ilustrasi pengisian premium di SPBU