Terbit pada:Selasa, 04 November 2014
Ditulis oleh: Unknown
Agus Nilai Pergantian Chandra Modeong Inkonstitusional
![]() |
Agus Suprijanta |
KOTAMOBAGU – Lengsernya posisi Chandra Modeong sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) belum lama ini, dianggap Inkonstitusional atau cacat aturan oleh Agus Suprijanta.
Agus yang juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu sekaligus Ketuga DPC Hanura Kotamobagu ini, berpendapat, Muscablub tersebut cacat aturan karena tidak dihadiri oleh Chandra Modeong, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Boltim.
"Saya menganggap Muscablub itu tidak sesuai aturan, karena tidak melibatkan Candra sebagai Ketua DPC Hanura Boltim. Sebagai Ketua DPC Hanura KK, saya sangat prihatin atas pergantian tersebut. Untuk itu, saya harap DPD bisa melakukan pemanggilan pengurus DPC Hanura Boltim, terkait masalah tersebut," ungkap Agus saat bersua dengan Bolmong Fox di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (03/11) kemarin.
Peliput : Ebhy Makalalag
Editor : Meiki Laoh