Headlines
Terbit pada:Minggu, 14 September 2014
Ditulis oleh: Unknown

Astaga! Pose Bugil Janda Gemparkan Kotamobagu

Foto: Pose bugil yang beredar
KOTAMOBAGU – Entah bermaksud sengaja atau tidak disengaja, foto yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi, kini sudah disorot oleh banyak mata. Semakin meningkatkatnya dunia teknologi informasi, dan komunikasi, malah dijadikan ajang berbugil ria dan dipamerkan lewat jaringan maya.
Foto bugil yang beredar melalui jaringan telepon genggam, diduga diperankan oleh seorang warga Desa Poyowa Besar 1 Kecamatan Kotamobagu Selatan, terinformasi berinisial NM alias Nen (30-an), yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Kotamobagu.

Dalam foto tersebut, ibu dari tiga anak ini, yang diketahui berstatus janda, diduga sengaja mengambil gambar dirinya tanpa dibalut sehelai benang pun diatas tempat tidur dan di depan cermin lemari.

Hal ini diakui Sangadi (Kepala Desa) Poybes 1 Hardi Makalalag, seperti dilansir dari salah satu media online Bolmong Raya, Minggu (14/09) 22:00 WITA. “Iya benar, NM merupakan salah satu warga saya,” kata Makalalag.

Selaku Pemerintah Desa Poybes 1, dia bersama lembaga adat telah mencoba memanggil Nen untuk melakukan klarifikasi tentang foto yang beredar itu. Namun, Nen sedang tidak berada di tempat. “Bersangkutan telah dipanggil namun saat itu tidak berada di tempat,” tutur Makalalag.

Berkaitan dengan hukum yang akan dikenakan kepada Nen. Makalalag menekankan, akan memberikan sanksi adat. “Sesuai hasil musyawarah pemerintah desa dengan lembaga adat, pelaku akan dikenakan denda pelanggaran adat sebagai mana tindakan yang ia lakukan,” terang Makalalag.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolmong, AKBP Hisar Siallagan SIK, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum jika ada laporan masyarakat yang masuk. Hisar menambahkan, dalam tindakan awal kepolisian akan memanggil Nen selaku pemeran dalam foto itu. “Tentu pemeran foto itu kita akan panggil untuk keterangan soal kejelasan tempat pengambilan gambar, kamera yang digunakan serta mencari tahu oknum pelaku yang sengaja menyebarkan foto itu,”ucap Hisar.

Diketahui,  tindakan Nen itu menyalahi Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. (dhi/ttn)

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 11.10. Dibawah rubrik , , . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 11.10. Dibawah rubrik , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Astaga! Pose Bugil Janda Gemparkan Kotamobagu"

Leave a reply

Popular Posts