Terbit pada:Rabu, 16 Juli 2014
Ditulis oleh: Unknown
Terapkan Permenpan No 13 Tahun 2014
BOLTIM- Persaingan ketat antar pejabat dipastikan akan mewarnaipengisian jabatan eselon II, III dan IV di jajaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kota di Bolmong raya (BMR).
Sejumlah daerah dipastikan akan segera memberlakukan peraturan mentri
pendayagunaan aparatur negara (Permenpan) No 13 tahun 2014, tentang
seleksi pengisian jabatan yang diundangkan 15 april 2014 lalu.
Selain Bolsel yang dipastikan akan segera merealisasikannya. PemKab
Bolmong timur (Boltim) juga dipastikan akan memberlakukan aturan yang
sama, untuk pengisian jabatan yang ada, dengan melalui proses seleksi
yang cukup ketat.
Namun, untuk realisasinya mereka masih menunggu petunjuk tehnis (juknis)
dari pusat. seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat
Daerah (BKDD) Boltim, Darwis Lasabuda. " Kami sudah mengetahui soal
Permenpan No 13 tahun 2014 tersebut, namun untuk pelaksanaannya masih
menunggu juknis dari pusat," jelas Lasabuda kepada BOLMONGFOX baru-baru
ini.
Diakuinya, sudah ada beberapa daerah di Nusantara, yang sudah menerapkan
aturan tersebut. "Permenpan tersebut baru diundangkan 15 april lalu,
namun sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkannya, seperti DKI
Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng), untuk daerah lain termasuk Boltim
belum ada yang melaksanakan, karena masih menunggu Juknis dari pusat,"
tutup Lasabuda lagi.(bix)