Terbit pada:Kamis, 10 Juli 2014
Ditulis oleh: Unknown
Mantan Pejabat Bolsel, Lagi Berurusan dengan Hukum
MOLIBAGU - Akibat Belum menyelesaikan kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang mengendap dua tahun yang lalu, mantan pejabat eselon II PemKab Bolmong Selatan (Bolsel), dikhabarkan berurusan dengan Kejaksaan.Hal ini dikatakan langsung Bupati Herson Mayulu kepada BOLMONGFOX dikantornya baru-baru ini. "Ada mantan pejabat eselon II yang harus berurusan dengan kejaksaan. Ini lantaran yang bersangkutan belum menyelesaikan TGR sejak dua tahun lalu," ungkap Bupati yang turut diiyakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang selaku Ketua Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR).
Meski demikian, Om Oku sapaan Bupati, masih enggan menyebutkan nama oknum mantan pejabat tersebut. "Yang jelas dia mantan pejabat eselon II," ucap orang nomor satu di Bolsel ini.
Mengantisipasi terulangnya hal tersebut, Bupati Herson Mayulu belakangan mengaku lebih tegas dalam bertindak. Menurutnya, ketegasan yang dilakukan, demi meningkatkan kedisiplinan, ketaatan terhadap aturan dan perundang-undangan, serta salah satu upaya dalam memberantas praktek-praktek atau indikasi penyimpangan alias KKN dalam birokrasi Pemkab Bolsel.(feb)