Terbit pada:Rabu, 09 Juli 2014
Ditulis oleh: Unknown
KPU: Hitung Cepat Bukan Hasil Resmi
PILPRES - Persaingan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2014 semakin sengit. Bahkan, di level quick count atau hitung cepat dalam pemungutan suara 9 Juli, mereka saling mengklaim kemenangan.
Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan semua lembaga survei harus menginformasikan sumber dana dan metedologi yang digunakan. Mereka juga wajib menyatakan secara resmi bahwa hasil hitung cepat bukan hasil resmi pemilu.
"Hasil resmi adalah dari KPU yang akan ditetapkan 22 Juli," kata Ferry di kantor KPU, Jakarta, Kamis 10 Juli 2014.
Meski demikian, Ferry mengatakan KPU tidak akan menilai hasil yang mereka umumkan. Hal itu diserahkan ke masing-masing lembaga untuk menjalankan metode ilmiah.
"Kewenangan KPU juga diperhatikan. Harus proses (rekapitulasi manual) yang ditunggu dan dikawal seluruh masyarakat," ujarnya.
Ferry melanjutkan, lembaga survei yang kini mengeluarkan hasil hitung cepat sudah terdaftar seluruhnya ke KPU. Dia berharap aktivitas ilmiah itu tidak sampai mengganggu rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU dari tingkat kelurahan hingga pusat.
"Sekarang kami berharap seluruh masyarakat Indonesia timses melalui saksi-saksinya untuk mengawal rekap berjenjang baik dari tingkat kelurahan hingga tingkat pusat. Kami juga berharap stakeholder yang terkait untuk juga mengawal," ucapnya. (vvn)