DPR Minta PT BAM di Blacklist
![]() |
Jembatan yang putus. |
Mengetahui hal tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Slamet Kohongia meminta supaya perusahaan tersebut di Blacklist. "PT BAM harus menerima konsekuensi dengan mempertanggungjawabkan apa yang mereka kerjakan. Kami menduga kalau bangunan jembatan tersebut konstruksinya tidak bagus sehingga, terkena air sungai sedikit saja jembatan langsung runtuh," tegas Slamet.
Ia juga berpendapat, kalau dirinya sudah meninjau lokasi pembangunan jembatan tersebut karena kebetulan lokasinya di kawasan kediamannya. "Kami minta perusahaan tersebut harus di audit pekerjaanya. Dan jika benar terbukti adanya unsur kesengajaan dalam kegiatan pembangunan, maka pemerintah sebaiknya melakukan sikap tegas dengan memblacklist perusahaan tersebut,” jelas Kohongia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Norma Makalalag, saat dimintai tanggapanya terkait persoalan tersebut, mengatakan kalau dirinya sudah memberitahukan kepada perusahaan yang bersangkutan dan meminta pentanggungjawabanya. " PT BAM sudah kami beritahukan soal pekerjaan mereka. Dan mereka juga sudah berjanji untuk memperbaiki jembatan tersebut karena sampe saat ini jembatan tersebut masih tanggung jawab perusahaan untuk perawatannya," jelas Makalalag. (adr)