Terbit pada:Selasa, 14 Oktober 2014
Ditulis oleh: Unknown
Oknum PNS KK Diciduk Polisi Saat Berjudi Domino
KOTAMOBAGU – Apes yang dialami ketiga pemuda ini, ingin mendapat rezeki instan dari permainan haram, alhasil malah berakhir di hotel prodeo Polres Bolmong. Mirisnya lagi, satu di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.Selasa (14/10), sekira pukul 14:30 Wita, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong berhasil menciduk tiga pemuda yang sedang asyiknya bermain judi domino "qiuqiu" di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, tepatnya di jalan rusak di rumah warga setempat berinisial LO.
Berawal dari laporan warga sekitar yang mengaku risih dengan aktivitas rumah yang diduga sering digunakan sebagai ajang judi. Dari informasi tersebut, satuan Reskrim Polres Bolmong dengan sigap langsung ke tempat kejadian dan tertangkap tangan para pelaku sedang berjudi.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bolmong AKP. Iver Manossoh SH mengatakan, rumah tersebut sudah lama dijadikan tempat untuk judi, warga yang ada di sekitar rumah merasa terganggu.
“Awalnya kami menerima pesan dari warga sekitar, intinya mereka keberatan karena para penjudi ini sering buat ribut dan mengganggu warga bila sedang istirahat pada malam hari,” ungkap Iver.
Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni, DG (39) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kotamobagu, Tr (31) yang keduanya warga Kelurahan Kotobangon dan satunya lagi WM (29) warga kelurahan Sinindian.
“Masih ada tiga yang dalam pengejaran karena mereka sudah pulang pada saat penangkapan,” lanjut Manossoh.
Dari hasil penangkapan itu, Polres Bolmong berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu domino, uang tunai Rp755 ribu, dan meja yang digunakan untuk judi.
Peliput: Ebby Makalalag
Editor: David Sumilat
Foto: Ketiga pelaku saat dibawa ke Mapolres Bolmong (ebbymakalalag)