Terbit pada:Jumat, 10 Oktober 2014
Ditulis oleh: Unknown
Bolsel Mulai Perketat Warga Asing
MOLIBAGU - Guna mengawasi warga negara asing (WNA) yang masuk dan melakukan aktivitas di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Pemkab Bolsel, Jumat (10/10) kemarin menggelar rapat tim pengawasan warga asing, bertempat di Restoran Sondana.Acara tersebut difasilitasi dan juga wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita, dan diikuti oleh SKPD terkait di Pemkab Bolsel.
Bupati Hi Herson Mayulu SIP diwakili Asisten I Setda Bolsel Drs. Indra Damopolii ME, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Kabag Humas dan Protokoler Ahmadi Modeong SPd mengatakan, acara yang merupakan agenda pemerintah itu membahas berbagai hal terkait penanganan warga asing.
"Acara diawali dengan laporan oleh Kasi Pengawasan dan Penindakan Orang Asing, Melgi Pahibe dengan menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan yakni UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta melaksanakan kegiatan pengawasan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu dibentuk tim pengawasan orang asing (TIM-PORA) di Kabupaten Bolsel. Mengingat peraturan pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pengawasan Orang Asing dan Tindakan Keimigrasian sebagai penjabaran peraturan pelaksana UU No.6 Tahun 2011 Keimigrasian," kata Modoeng.
Peliput: Febby Manoppo
Editor: David Sumilat
foto: Ilustrasi warga asing