Terbit pada:Senin, 13 Oktober 2014
Ditulis oleh: Unknown
Berebut Rumah Warisan, Erna Polisikan Saudaranya
KOTAMOBAGU – Buntut sengketa warisan, akhirnya Erna Dondo warga Desa Bongkudai, kemarin melaporkan salah seorang saudaranya yang berinisial ND ke Mapolres Bolmong.
Pasalnya, ND yang dianggap telah memalsukan sertifikat rumah dan tanah milik keluarga Erna.
“Rumah yang ditinggalinya (ND) itu masih milik orang tua kami dan belum dihibahkan kepada siapapun,” kata Erna menuturkan pengaduannya.
Ia mengaku kaget ketika bertanya kepada ND, mengapa ia masih tinggal di rumah itu. “Rumah ini sudah jadi milik saya dan sertifikat rumah juga sudah saya pegang,” kata Erna menirukan apa yang dikatakan ND terhadapnya.
Kepala Unit (Kanit) SPKT A, AIPTU Hengki tulong membenarkan laporan tersebut, “Laporannya sudah kami terima dan untuk penyelidikan lebih lanjut, berkas laporan tersebut sudah diserahkan ke Unit Penyidik,” ujarnya.
Peliput : Ebhy Makalalag
Editor : Meiki Laoh
Pasalnya, ND yang dianggap telah memalsukan sertifikat rumah dan tanah milik keluarga Erna.
“Rumah yang ditinggalinya (ND) itu masih milik orang tua kami dan belum dihibahkan kepada siapapun,” kata Erna menuturkan pengaduannya.
Ia mengaku kaget ketika bertanya kepada ND, mengapa ia masih tinggal di rumah itu. “Rumah ini sudah jadi milik saya dan sertifikat rumah juga sudah saya pegang,” kata Erna menirukan apa yang dikatakan ND terhadapnya.
Kepala Unit (Kanit) SPKT A, AIPTU Hengki tulong membenarkan laporan tersebut, “Laporannya sudah kami terima dan untuk penyelidikan lebih lanjut, berkas laporan tersebut sudah diserahkan ke Unit Penyidik,” ujarnya.
Peliput : Ebhy Makalalag
Editor : Meiki Laoh