Terbit pada:Kamis, 25 September 2014
Ditulis oleh: Unknown
Timsus Kajari Kotamobagu 'Bongkar' Kantor DPRD Bolmong
SS Sita Delapan Dokumen Terkait Dugaan Reses Fiktif
Dari hasil informasi, hal ini dilakukan karena diduga sejumlah pihak terkait yang ada di sekretariat (Setda) DPRD, kurang kooperatif dalam memberikan dokumen yang diminta oleh pihak kejaksaan yang mulai melakukan penyelidikan pada awal September 2014.
“Kita ambil inisiatif untuk turun langsung dalam upaya pengumpulan data, sebab beberapa kali kita melakukan komunikasi dan permintaan beberapa dokumen yang kita perlukan hanya dijanjikan oleh pihak sekretariat DPRD, kita tim melakukan rapat agar prosesnya cepat kita turun langsung. Kita melakukan penyelidikan mulai dari 10 September lalu,” ungkap Ivan Bermuli kepada sejumlah wartawan saat keluar di ruangan gedung wakil rakyat tersebut.
Dari hasil ‘kunjungan’ timsus kejaksaan tersebut, di ruangan bagian keuangan Setda DPRD Bolmong, menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan proses pencairaan dana Triwulan III Tahun Anggaran 2013, dalam pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Bolmong periode 2009-2014.
“Ada delapan dokumen yang kita sita dan nanti setelah kita pelajari tentu akan melakukan pemanggilan,” tukasnya.
Peliput: Ade Putra Muno
Editor: David Sumilat
Foto: Kantor DPRD Bolmong