Terbit pada:Minggu, 24 Agustus 2014
Ditulis oleh: Unknown
Polres Bolmong Gelar Rekonstruksi Curanmor
KOTAMOBAGU - Polres Bolmong kembali menggelar rekonstruksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kotamobagu. Kali ini, rekonstruksi yang berhasil menyedot perhatian warga. Jumat (22/8) pekan lalu, melibatkan empat tersangka masing-masing SP alias Suding (18), IS alias Ipan (18), RM alias Roy (18) dan OP alias Opol (26) warga kecamatan Bilalang.
Keempat tersangka yang meresahkan masyarakat itu, diringkus ditempat terpisah, tersangka SP (18) yang menjadi target operasi (TO) di 46 TKP misalnya di tangkap di Tatelu tanggal 20 Agustus 2014. Sementara tersangka IS terlibat di 20 TKP, OP terlibat di tiga TKP juga diringkus ditempat yang sama.
Dalam rekontsruksi yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iver Manosso SH terungkap, dari 20 titik dengan total 71 TKP, para pelaku yang dua diantaranya dilumpuhkan dengan tima panas karena berusaha melarikan diri, perna beroprasi di Kelurahan Tumubui, Kobo Besar, Poyowa Besar, hingga di komplek pertokoan jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
Melihat kelincahan para tersangka, yang dengan muda membawa kabur sepeda motor yang menjadi incarannya, seperti yang terlihat dalam rekonstruksi, Kasat Reskrim Iver Manossoh SH menghimbau pemilik kendaraan agar tetap waspada, dengan meninggalkan kendaraan dalam keadaaan terkunci. “
Tetap waspada, jangan memarkir kendaraan roda dua disembarang tempat dan pastikan setiap memarkir kendaraan dalam keadaan terkunci, dengan menambahkan kunci pengaman lainnya seperti gembok yang dipasang pada roda kendaraan,” himbau Manossoh. (dex)
Foto: Gelar rekonstruksi di beberapa lokasi