Terbit pada:Sabtu, 12 Juli 2014
Ditulis oleh: Unknown
HRW: Tentara Irak dan Militan Syiah Bunuh 225 Napi Sunni
![]() |
Diberitakan al-Arabiya, Jumat 11 Juli 2014, HRW mencatat ada sedikitnya 255 tahanan Sunni yang dibantai bulan lalu di beberapa kota dan desa di Irak.
"Pasukan keamanan Irak dan militan yang berafiliasi dengan pemerintah telah mengeksekusi sedikitnya 255 tahanan sejak tanggal 9 Juni. Eksekusi massal tanpa pengadilan ini adalah bukti dari kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata HRW dalam pernyataannya.
HRW menyebutkan, pembantaian ini adalah bentuk balas dendam atas penyerangan yang dilakukan oleh kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang kini berganti nama menjadi Negara Islam (IS).
Laporan saksi bermunculan dan dikutip banyak media bulan lalu. Salah satunya terjadi di kota Baquba, sebelah utara Baghdad. Napi Sunni dibiarkan kabur lalu ditembaki hingga mati oleh tentara Irak.
Menurut sepupu salah satu korban, tentara Irak membuka pintu penjara dan memerintahkan mereka lari. Setelah mereka kabur, tentara menembaki dari belakang. Beberapa orang berhasil selamat dan menceritakan kengerian ini. "Saya dengar mayat-mayat mereka dibakar," lanjut dia lagi yang mengaku mendapat informasi dari korban selamat, dikutip dari Telegraph.
HRW juga mencatat pembunuhan di desa Tal Afar, Jumarkhe dan Rawa. Mereka dibantai dengan sadis, tanpa ampun.
"Di satu kasus, tentara membakar para tahanan hidup-hidup, ada dua kasus di mana tentara melemparkan granat ke dalam sel," tulis HRW.
HRW kembali menegaskan bahwa menembaki para tahanan adalah bentuk pelanggaran hukum internasional. "Saat dunia mengutuk serangan ISIS, seharusnya kita tidak boleh menutup mata terhadap pembunuhan sektarian oleh pemerintah dan tentara pro-pemerintah," kata Direktur Timur Tengah HRW, Joe Stork.
HRW mendesak dilakukan penyelidikan terkait hal ini. Sementara itu, pemerintah Irak sebelumnya telah membantah berita tersebut, kendati kesaksian banyak bermunculan. Irak juga tidak membalas permintaan konfirmasi dari HRW terkait lima kasus pembunuhan napi Sunni.(vvn)