Terbit pada:Kamis, 24 Juli 2014
Ditulis oleh: Unknown
Bupati Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik
Boltim - Kendaraan dinas yang diperuntuhkan untuk keperluan pejabat dalam pelayanan kepada masyarakat ini dilarang digunakan untuk mudik keluar daerah.Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menghimbau kepada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas agar jangan memakai kendaraan dinas untuk keperluan pribadi seperti mudik.
"Saya menghimbau agar jangan menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi apalagi digunakan untuk mudik," tegas Eyang.
Lanjutnya, kendaraan dinas hanya boleh digunakan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). "Kalau sudah dipakai ke luar BMR tidak boleh karena ini kendaraan dinas dipakai untuk kepetingan kepada masyarakat," ujar Sehan. (Bix)