Terbit pada:Senin, 23 Juni 2014
Ditulis oleh: Unknown
Ternyata, 24 Ribu Warga KK Tanpa KTP
KOTAMOBAGU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdikcapil)Kotamobagu AR Pobela mengatakan, masih banyak warga Kotamobagu yang
belum menyadari pentingnya kartu tanda penduduk (KTP). Sekitar 24 ribu
warga Kotamobagu ini belum memiliki KTP.
"Dari sekitar 87 ribu wajib KTP, baru sekira 62 ribu yang memiliki KTP.
Kalau kartu keluarga relatif tak seperti di pemilikan KTP. dari sekira
38 ribu KK, 36 ribu di antaranya sudah memiliki KK," ujar pobela.
Padahal, kata dia, perekaman KTP tersebut gratis alias tidak dipungut
biaya. "Harapannya warga berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri
untuk memiliki KTP dan KK. Jangan sampai saat merasa perlu, baru
kerepotan mengurus pembuatan KTP," kata dia lagi.
Pobela berharap agar semua wajib KTP dan keluarga yang belum memiliki
KTP dan KK agar segera mendaftarkan diri.
Menurutnya hal tersebut untuk kebaikan warga sendiri. Pobela
mencontohkanbila terjadi musibah di tempat lain, memudahkan untk
pelacakan.
"Bukan menginginkan, tapi kalau ada sesuatu, dengan KTP dan
KK, mudah dilacak karena datanya sudah ada. dan sekligus kebutuhan dalam
mengurus apapun. dalam undang-undang pun sudah jelasa semua warga harus
memilik KTP," kata dia menandaskan. (vid)