Terbit pada:Senin, 30 Juni 2014
Ditulis oleh: Unknown
Terkuak Pembakar Rumah Almarhum Uje
LIFE - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus kebakaran di kediaman almarhum Ustaz Jefry Al-Buchory (Uje) di Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2014 lalu. Saat insiden kebakaran itu, istri Uje, Pipik Dian Irawati juga kehilangan uang jutaan rupiah.Pipik melaporkan kasus tersebut. Pihak Polres Jakarta Selatan pun melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan itu akhirnya kepolisan menemukan pelaku yang mencuri uang dan membakar rumah Pipik adalah IV.
"Tersangka inisial IV telah kami amankan terkait kasus pencurian dan pembakaran di rumah korban (Pipik) beberapa waktu lalu," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin, 30 Juni 2014.
Wahyu menjelaskan, pada hari Jumat 20 Juni 2014 sekitar pukul 04.00 WIB, IV masuk ke dalam rumah melalui pintu pagar. Kemudian ia menuju ke dalam rumah. Dari situ, dengan menggunakan korek api gas, pelaku langsung membakar gorden jendela.
Setelah itu, pelaku langsung keluar melalui garasi. Sekitar satu jam kemudian, api membesar lantaran telah menyambar ke ruangan lain.
"Pelaku langsung coba ikut membantu memadamkan api dan mengeluarkan orang dari dalam rumah," kata Wahyu.
Bersamaan dengan itu, IV melihat sejumlah uang di atas meja dan memasukkan uang itu ke dalam gitar. Tak lama kemudian, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Mengetahui uang dalam amplop hilang, Pipik langsung lapor polisi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Depok pada hari Sabtu 21 Juni 2014. Atas tindakan itu, pelaku dijerat pasal berlapis.
"Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," kata Wahyu. (vvn)