Headlines
Terbit pada:Senin, 30 Juni 2014
Ditulis oleh: Unknown

Pelamar CPNS Tak Perlu SKCK, Kartu Kuning, dan Keterangan Sehat

JAKARTA – Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi abdi negara, pemerintah memangkas sejumlah persyaratan dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Di antaranya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning, dan surat keterangan berbadan sehat.

Hal ini juga dimaksudkan agar calon peserta seleksi CPNS lebih fokus untuk menyiapkan diri mengikuti testing, tanpa harus disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administratif. Seperti tahun lalu, materi tes terdiri dari tiga kelompok, yakni wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, setidaknya ada tiga persyaratan yang tidak perlu dalam pendaftaran CPNS. “Ketiga surat keterangan itu baru diperlukan saat pelamar sudah diterima sebagai CPNS,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Lebih lanjut Herman mengatakan, selama ini ketiga persyaratan tersebut selalu  dinilai merepotkan calon pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, mereka juga harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima.

Dipangkasnya persyaratan administratif itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS, karena seseorang hanya bisa melamar pada jabatan yang telah ditentukan kompetensinya. Untuk lowongan sebagai auditor, misalnya kompetensi yang dibutuhkan tentunya sarjana akuntansi. Setiap instansi sudah menetapkan kompetensi yang dibutuhkan pada lowongan yang dibuka.

Meskipun pelamar CPNS diperkirakan masih akan membludak, tetapi dengan diterapkannya sistem computer assisted test (CAT) dalam ujian, Herman yakin pemerintah bisa menjaring putera-puteri terbaik bangsa untuk menjadi CPNS. Sebab dengan sistem CAT, semua akan berlangsung secara transparan dan obyektif. “Usai ujian mereka sudah tahu nilainya, apakah memenuhi passing grade atau tidak.,” ujarnya menambahkan. (**)

Detail online

Ditulis oleh: Unknown pada 22.55. Dibawah rubrik . Anda dapat mengikuti respon ini melalui Facebook - Twitter. Tinggalkan komentar untuk Bolmongfox

By Unknown on 22.55. Dibawah rubrik . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Pelamar CPNS Tak Perlu SKCK, Kartu Kuning, dan Keterangan Sehat "

Leave a reply

Popular Posts