Terbit pada:Senin, 30 Juni 2014
Ditulis oleh: Unknown
DP-Syah Benahi Tata Kelola Keuangan Daerah
![]() |
Bupati Bolmut Depri Pontoh |
Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terus menjadi cambuk bagi pemerintahan Drs Depri Pontoh-Suriansyah Korompot SH (DP-Syah).
Sehingga itu pasangan DP-Syah langsung melakukan pembenahan bebarapa pengecualian yang direkomendasikan oleh BPK RI perwakilan Sulut. “Saya dan pak wakil bupati akan terus bekerja keras untuk membenahi berbagai kelemahan pengelolaan keuangan daerah agar kedepan bisa lebih baik lagi,” ungkap Bupati Drs Depri Pontoh.
Menurutnya, pemerintah daerah kedepan telah menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga mulai dari saat ini pihaknya akan membuat mkomitmen dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit-unit kerja, agar target tersebut bisa tercapai. Bahkan, jika ada pejabat yang tidak sanggup untuk berkomitmen melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah, maka akan segera diganti dengan pejabat lain yang lebih mampu.
“Kami akan terus melakukan evaluasi, jika ada pejabat yang ternyata tidak mampu untuk berkerja sama untuk memperbaiki sistem pemerintahan, maka akan dipersilahkan untuk membuat surat pernyataan mundur dari jabatanya,” tegas bupati. (tim)